Perdamaian dilakukan didepan hakim mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Namun, apa saja kesepakatannya terkait royalti lagu itu, Virgoun dan Inara Rusli tidak menjelaskannya.
"Kesepakatannya nggak bisa diungkap ke publik, intinya Inara tetap mendapatkan royalti," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
Menurut Arjana, kesepakatan damai antara Inara Rusli dan Virgoun tidak hanya royalti saja.
"Mereka juga sepakat mencabut laporan polisi," ucap Arjana Bagaskara.
"Kami bersyukur sudah ada titik terang dalam penyelesaian masalah mereka," lanjutnya.
Sebelumnya, PA Jakarta Barat memutus cerai perkawinan Virgoun dan Inara Rusli pada 10 November 2023.
Hakim mengabulkan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun.
Dalam amar putusannya, hakim memberikan hak asuh anak pada Inara Rusli.
Inara Rusli juga mendapatkan nafkah mutah dan iddah dari Virgoun sebesar Rp 12 miliar.
Inara Rusli juga mendapatkan royalti empat lagu Virgoun sebesar 50 persen, yakni Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kau Telah Mengerti.
Sumber: wartakota