Setelah Dipakai, Gadis Ini Dijual Pacarnya Lewat MiChat

Setelah Dipakai, Gadis Ini Dijual Pacarnya Lewat MiChat

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Setelah Dipakai, Gadis Ini Dijual Rp500 Ribu oleh Pacarnya Lewat MiChat


GELORA.CO -  Seorang gadis berusia 13 tahun di Kota Pontianak menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya, tak hanya nasibnya semakin pilu, lantaran ia juga dieksploitasi alias dijual.

Kasus ini pun dilaporkan di Mapolresta Pontianak pada Jumat (9/2/2024). Atas laporan yang masuk tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah itu kita dalami kasus ini, dan ternyata, unsur tindak pidana selain persetubuhan juga kita dapati bahwa korban ini dijual. Artinya terjadi eksploitasi terhadap korban,"ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Selasa (27/2/2024).

Menurut Kombes Pol Adhe Hariadi, dari barang bukti yang ada, di antaranya handphone korban, ternyata terjadi transaksi sehingga unsur tindak pidana perdagangan orang terpenuhi. Karena itu kasus dengan korban berusia 13 tahun ini, tidak hanya persetubuhan, tetapi TPPO juga kita terapkan.

Lanjut Kombes Pol Adhe, dalam kasus persetubuhan anak bawah umur ini ada 2 tersangka yakni inisial AA (19) dan AI (27). Kemudian yang pihaknya kenakan pasal eksploitasi anak, yakni inisial JR (24) dan RA (29). 

"Jadi persetubuhan ada 2 tersangka, kemudian eksploitasi anak ada 2 tersangka. Korbannya satu yang masih berusia 13 tahun itu," terang Adhe.

Adhe mengungkapkan, Eksploitasi yang menimpa gadis 13 tahun ini, terjadi sudah 1 tahun. Di mana awalnya hubungan dengan pacarnya, tapi ternyata dia juga menggunakan salah satu aplikasi kencan untuk bertransaksi. 

"Anak ini dijual para tersangka dengan harga relatif, yakni Rp500 ribu sampai Rp1 juta," ungkapnya lagi.

Kasus ini pun terungkap, dikatakan Adhe, berawal korban melaporkan, bahwa dia sebagai korban persetubuhan. Ternyata setelah didalami, anak ini juga mengalami eksploitasi. 

"Mungkin dia tidak mengerti yang namanya eksploitasi, tapi terjadi. anak ini sebagai korban. pelaku-pelakunya sudah kita tahan semuanya," tegas Adhe.

Ditambahkan Adhe, penjualan gadis berusia 13 tahun ini, yakni melalui salah satu aplikasi kencan dan WhatsApp.

"Kita ketahui jual beli atau eksploitasi anak itu dari handphonenya, dari aplikasi kencan dan WhatsApp," tuntas Kombes Pol Adhe.

Sumber: rri
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita