Bahlil Sebut Gerakan Akademisi Ditunggangi, Kubu Ganjar dan Anies Bereaksi

Bahlil Sebut Gerakan Akademisi Ditunggangi, Kubu Ganjar dan Anies Bereaksi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut sejumlah kampus telah ditunggangi untuk mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Firman Jaya Daeli hingga Cawapres Anies Baswedan angkat bicara. 

Firman Jaya Daeli menyayangkan pernyataan Ketua Tim Kerja Strategis (TKS) pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu.

Sementara Anies Baswedan mengungkapkan jika ada kritik maka akan lebih baik jika kritik tersebut dihormati seperti layaknya pujian untuk Jokowi sebagai bentuk kebebasan berpendapat.


TPN Ganjar Mahfud : Protes Suci Kampus Harus Dihargai Sebagai Aspirasi Murni

Asas ‘one person, one vote, one value’ dalam pemilihan presiden yang berbasis pada kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung harus terus dikawal.

Satu suara harus benar-benar dijaga untuk digunakan rakyat, sehingga hak-hak sosial politik demokratis rakyat dapat digunakan dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Firman Jaya Daeli, dalam diskusi media di Media Centre TPN, Cemara, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam kesempatan ini, Firman Jaya Daeli hadir bersama Wakil Ketua Koordinator TPN, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dan Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.

“Kami mengharapkan Pemilu kembali pada asas ini dan Bawaslu memaksimalkan kualitas pencegahan pelanggaran Pemilu. Jika hal-hal itu tak dilakukan, maka Bawaslu bisa dikatakan bersikap ‘by omission’ atau melakukan pembiaran pelanggaran serius yang terjadi,” tegas Firman.


Firman mengingatkan, legitimasi pilpres yang benar-benar diakui dunia internasional yakni ketika proses juga dikedepankan dibanding hasilnya sendiri.


“Karena itulah, paradigma pikir kita tidak lagi kemudian hanya berorientasi hasil, tetapi juga memperhatikan proses demokrasi di baliknya,” tegas Firman.

Mantan anggota DPR RI ini pun mengingatkan terkait penggunaan telepon seluler yang di luar negeri dilarang keras dibawa ke bilik suara.

“Kami harap aturan tegas ini juga terjadi di Pemilu kita,” ujarnya.

Telepon genggam hanya boleh dibawa ke area TPS sebagai hak politik demokratis rakyat, sekaligus menjaga dan membangun transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu.


Terakhir, Firman mengingatkan pentingnya menjaga netralitas berdasarkan nilai luber jurdil.

“Pemilu ini adalah kepunyaan rakyat sebagaimana Pemerintah adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Karena itu simpul-simpul institusi yang harus bersikap netral maka bersikaplah netral. Di sinilah ‘protes suci’ suara kenabian dari masyarakat umum dan perguruan tinggi harus kita hormati sebagai aspirasi murni,” pungkasnya.

Terkait Intimidasi ke Rektor, Anies: Ini Era Mengungkapkan Pendapat Secara Otentik
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangannya terkait sejumlah rektor yang mengaku diminta aparat untuk menyatakan dukungan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sekarang ini era untuk mengungkapkan pandangan secara otentik, sudah lewat masanya untuk melakukan operasi-operasi yang bersifat kosmetik, tidak akan bisa berhasil," kata Anies pada wartawan di Lapangan Lumpue, Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2).


Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu sendiri mengatakan bahwa sesuatu yang dibuat-buat akan terungkap kebenarannya.

"Semuanya akan terungkap. Kemarin saya sampaikan, becik ketitik, ala ketara. Kita natural aja dan menyaksikan kampus-kampus kan mengungkapkan pandangan yang senyatanya dari masyarakat," tukasnya.

Secara tegas, ia menekankan bahwa jika ada kritik maka akan lebih baik jika kritik tersebut dihormati seperti layaknya pujian untuk Jokowi sebagai bentuk kebebasan berpendapat.


"Kita lihat saja kan kita tidak pernah melarang mendukung, tidak pernah melarang orang mengkritik bukan, itu adalah kebebasan berekspresi. Negara tidak bisa mengatur pikiran," tukas Anies.

"Negara bisa mengatur tindakan. Selama perbuatannya tidak melanggar hukum itu boleh. Tapi tidak boleh diatur pikirannya karena pikiran tidak bisa diatur oleh negara," tutupnya

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita