Viral Video Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT

Viral Video Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sebuah video yang mengungkap ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak mendapatkan hak pilih di Pemilu serentak 2024 viral di media sosial X.

Melalui akun @MurtadhaOne1, video berdurasi 1.20 menit menayangkan keterangan dari beberapa orang terkait masalah DPT di Malaysia.




Dari video yang telah tayang sebanyak 9.186 kali di media sosial X itu dijelaskan, ada dugaan unsur kesengajaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia terkait penetapan DPT Pemilu Serentak 2024.

"Kemarin pada tanggal 28 Desember 2023, KPU telah mengumumkan pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024. Tetapi, terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar," ujar salah seorang yang mengaku bernama Aldi, dalam video yang beredar, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

"Kami menduga dan menilai ada faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu paslon ataupun partai tertentu," sambungnya.

Dia mengklaim, persoalan DPT di Malaysia telah diadukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah mengajukan perihal ini ke Panwaslu Malaysia. Kami tetap menuntut ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia mendapatkan hak pilihnya," jelasnya.

Dia mendorong agar Panwaslu bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin hak pilih warga negara Indonesia di luar negeri.

Sebab, Aldi khawatir kejadian pada Pemilu Serentak 2019 terulang kembali. Dimana, ditemukan berkarung-karung surat suara telah dicoblos di Malaysia.

"Tolong dibantu, dan jangan mempersulit kami untuk menggunakan hak pilih. Kami berharap, kejadian-kejadian di masa silam pada tahun 2019 menjadi pelajaran bagi PPLN Malaysia untuk lebih berhati-hati dan bekerja secara jujur dan adil," ujarnya.

"Apresiasi kami berikan kepada Panwaslu Malaysia karena sudah menerima laporan kami. Dan kami berharap laporan kami ditindaklanjuti, dan ratusan ribu rakyat Indonesia di Malaysia mendapatkan hak konstitusionalnya," demikian Aldi menambahkan.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita