Tolak Permintaan Jokowi, KPU Tegas Tak Akan Ubah Format Debat

Tolak Permintaan Jokowi, KPU Tegas Tak Akan Ubah Format Debat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak bergeming soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar debat capres-cawapres perlu diformat lebih baik lagi dengan adanya rambu-rambu, sehingga debat bisa lebih hidup.

Jokowi menilai substansi visi dan misi paslon presiden dan wakil presiden dalam Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 tidak terlalu tampak tapi justru yang menonjol adalah sikap saling menyerang personal antarcapres. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tidak akan mengubah format debat capres-cawapres Pemilu 2024, termasuk soal pembagian segmen dan durasi debat, karena hal itu sudah disepakati oleh seluruh tim sukses pasangan calon peserta pilpres.

Hasyim menyampaikan penjelasan tersebut untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta debat capres-cawapres perlu diformat lagi setelah melihat Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 pada Minggu lalu (7//1/2024) kurang mengedukasi pemilih karena lebih banyak menyerang sisi personal peserta pilpres. 

“Jadi, kalau sudah jadi pola, sudah pakemnya, ya, kita ikuti. Kalau ada perubahan, pasti akan menimbulkan pertanyaan berikutnya, kenapa polanya diubah?" kata Hasyim di Jakarta, Selasa (9/1/2024). 

Hasyim pun menegaskan pihaknya tidak akan membuat rambu-rambu baru pada debat berikutnya, yang masih akan berlangsung dua kali yakni Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 dan Debat Kelima Capres Pemilu 2024.

Menurut dia, panduan pada setiap segmen debat capres-cawapres Pemilu 2024 sudah jelas, sehingga tidak perlu peraturan tambahan lain. 

"Kan model debat sudah disepakati ada enam segmen, durasi debat juga sudah ditetapkan, dan seterusnya. Semuanya sudah jelas diatur. Jadi, memang modelnya seperti itu. Debat empat dan kelima akan seperti itu," tegas Hasyim. 

Direktur Gerakan Perubahan (Garpu) Muslim Arbi mengatakan, apa yang diminta Jokowi agar KPU mengubah format debat adalah sangat jelas intervensi.

“Maksud Jokowi intervensi KPU itu apa? Karena pilpres dan prosesnya adalah hal demokratis rakyat. Maka desak DPR agar panggil Jokowi. DPR dapat gunakan hak angket untuk lindungi demokrasi di negeri ini,” jelasnya. 

“Jokowi minta ubah format debat maka yang dilakukannya sangat jelas itu intervensi. Itu merusak demokrasi. Oleh karena itu DPR harus ambil langkah selamat kan demokrasi,” imbuhnya.

Sumber: harianterbit
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita