Kritikan Syarifah kepada Jokowi Viral, Ibunda: Kalau Anak Saya Salah, Tolong Hubungi Saya

Kritikan Syarifah kepada Jokowi Viral, Ibunda: Kalau Anak Saya Salah, Tolong Hubungi Saya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sebuah video seorang anak SMP yang diketahui bernama Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial karena mengkritik pencawapresan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video tersebut, Syarifah menilai Jokowi harusnya menjalankan hukum yang berlaku di negara ini.




"Bukan merusak tatanan hukum dan memaksakan anak kandungnya menjadi calon wakil presiden RI 2024. Terlebih lagi menggerakkan aparatur sipil negara kepala desa seluruh Indonesia untuk memaksa anaknya menjadi wakil presiden RI," kata Syarifah dalam video yang dikutip redaksi dari akun X @kegblgnunfaedh, Sabtu (30/12).

"Begitu juga yang dirasakan rakyat Indonesia, ini sangat fatal akibatnya, rakyat seluruh daerah akan memberontak karena diperlakukan hukum yang tidak seimbang antara rakyat dan aparat penegak hukum. Memohon kepada Bapak Presiden RI Bapak Joko Widodo agar menghentikan kekotoran dan kebusukannya menjalankan tugasnya sebagai Presiden RI, menjalankan hukum negara dengan baik, sehingga rakyat terayomi dengan baik," tegasnya.

Rupanya aksi Syarifah mengkritik Jokowi dan Gibran ini tak diketahui sang Ibu. Termasuk tak tahu bahwa anaknya sudah dilaporkan ke polisi usai menyampaikan kritik melalui media sosial.

Dirinya baru mengetahui hal itu karena melihat Syarifah menangis. Ia pun bertanya kepada kakak Syarifah.

"Jadi mereka melaporkan anak saya, dari situlah saya terkejut. Kok anak saya yang di bawah umur dilaporkan. Kalau memang anak saya salah, kan ada orang tuanya. Apalagi sebagai walikota, Pak Pasha, kalau tidak terima, tolonglah hubungi saya," terangnya.

Usut punya usut, kritikan tajam Syarifah Fadiyah Alkaff kepada pemerintah bukanlah kali pertama. Pada Juni 2023 lalu, Syarifah juga sempat dilaporkan karena mengkritik Pemkot Jambi.

Siswi berhijab tersebut dilaporkan Pemkot Jambi dengan Undang-undang ITE ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Kasus ini pun sempat menjadi perhatian Menko Polhukam, Mahfud MD.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita