Curiga Adanya Kejanggalan Ditangkapnya Jubir Timnas AMIN, Ari Bocorkan Analisisnya: Kenapa?

Curiga Adanya Kejanggalan Ditangkapnya Jubir Timnas AMIN, Ari Bocorkan Analisisnya: Kenapa?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Di tengah kampanye dan perehelatan Pilpres 2024, publik dikejutkan dengan kabar ditangkapnya Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejari Jaktim, Rabu (27/12/2023).

Bahkan, ditangkapnya Indra Charismiadji dinilai adanya kejanggalan. Hal itu diutarakan Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir saat dihubungi awak media, Kamis (28/12/2023). 



Kendati demikian, ia berharap tidak ada unsur politisasi dalam penangkapan Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, terkait kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

"Harapan kami, jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini," ungkap Ari.


Sambungnya menjelaskan, bahwa kasus dugaan penggelapan pajak ini sudah lama menyeret nama Indra. 

Bahkan dia merasa heran mengapa pihak kejaksaan baru sekarang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra.


"Perkaranya itu sebetulnya sudah lama ditangani oleh pajak dan sudah mau selesai. Nah, cuma kita tidak tahu kenapa kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke kejaksaan dan langsung ditahan," beber Ari.

Lanjut Ari jelaskan, Timnas AMIN akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan dan penahanan Indra di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.


Sebelumnya diberitakan, reaksi Partai NasDem melihat Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap Kejari Jakarta Timur (Kejari Jaktim), langsung bergerak cepat untuk turun tangan. 

Bahkan, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan, Indra kini ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. 

"Ya betul (Indra ditahan) di Kejari Jakarta Timur," beber Sahroni kepada awak media, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, Sahroni menuturkan, bahwa pihaknya akan menyurati pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penahanan Indra. 

Selain itu, dia akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Tapi saya lagi buat surat penangguhan penanganan kepada Kejati DKI Jakarta. Mudah-mudahan dikabulkan, kami tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," pungkas Sahroni.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita