GELORA.CO - Gregorius Ronald Tannur, pria yang diduga menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ronald yang merupakan anak anggota DPR RI itu dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Jumat (6/10/2023). Ronald sendiri sudah terlihat mengenakan pakaian tahanan.
Pada potongan video jumpa pers yang diunggah akun Instagram @/viralyes, Ronald sendiri tampak menangis.
"Ronald anak anggota DPR lindas Dini pakai mobil hingga terseret 5 meter, Ronald sempat buat napas buatan usai aniaya kekasihnya Dini namun tak tertolong," tulisan dalam video.
Ronald sendiri telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Video penampakan Ronald sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Inilah kalau emosi tak tertahan, merasa paling sok berakhir seperti ini," komentar warganet.
"Anak pejabat mah bebas, nanti juga jadi ringan hukumannya," imbuh warganet lain.
"Manusia biadab nih bisa-bisanya memperlakukan pacar sendiri kayak hewan," tulis warganet di kolom komentar.
"Perbuatan biadab bener ini, ditangkap baru nangis," timpal lainnya.
Ronald Tannur diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di Blackhole KTV, Surabaya pada Rabu (4/10/2023). [X/Twitter]
Ronald Tannur diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di Blackhole KTV, Surabaya pada Rabu (4/10/2023). [X/Twitter]
Kronologi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce memaparkan bahwa, kasus tersebut terjadi pada Selasa (3/10/2023). Kala itu Ronald dan Dini diajak oleh teman-temannya untuk karaoke di Blackhole KTV.
"Korban DSA dan saksi GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak Bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan," ujarnya dikutip dari Instagram Humas Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Pada pukul 21.00 WIB keduanya pergi ke Blackhole KTV. Mereka berkaraoke sambil minum-minuman keras.
"Kemudian hari Rabu pada pukul 00.10 WIB, korban DSA dan saksi GR disaksikan oleh sekuriti pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok," kata Pasma.
Berdasarkan keterangan saksi, Ronald tampak sempat menendang Dini hingga terjatuh dengan posisi duduk. Ronald juga sempat memukul kepala korban menggunakan botol minuman keras.
"Setelah turun saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman Tequila sesuai hasil CCTV dan pra-rekrontruksi," kata Pasma.
Pertengkaran itu terus berlanjut hingga ke parkiran Landmarc. Dini kemudian keluar lift sambil bermain ponsel menuju ke mobil milik Ronald. Sementara Ronald sudah duduk di kursi pengemudi.
Ronald kemudian memacu mobilnya. Korban yang duduk bersandar di pintu kiri mobil terseret dan terlindas sejauh lima meter.
Beberapa saat kemudian sekuriti Landmarc datang dan Ronald turun dari mobil. Dini lantas dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke apartemen korban.
"Pada pukul 01.15 WIB saksi GR tiba di apartemen dan memindahkan korban DSA ke kursi roda yang mana saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan lemas. Dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba untuk memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban, namun tidak ada respons," katanya.
"Selanjutnya korban DSA dibawa ke rumah sakit national hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh rumah sakit. kemudian pada pukul 02.30 wib korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Sumber: suara