Tio Pakusadewo Sebut Narapidana Bisa Jual Beli Miras di Lapas, Harganya: Rp300 ribu

Tio Pakusadewo Sebut Narapidana Bisa Jual Beli Miras di Lapas, Harganya: Rp300 ribu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO  - Baru-baru ini Tio Pakusadewo membeberkan pengalamannya ketika berada di dalam penjara. Bahkan ia menyebut, jika di penjara para narapidana bisa melakukan jual beli miras.

Hal tersebut diungkapkannya ketika menghadiri Podcast di kanal Youtube Uya Kuya pada Sabtu (29/4/2023).

Tak hanya itu, pabrik minuman keras atau miras yang diperjualbelikan tersebut, katanya, juga berada di dalam penjara.


Ia pun mengatakan bahwa miras menjadi bisnis jual beli oleh para narapidana di dalam penjara. Terlebih, bahan serta cara pembuatannya terbilang mudah bagi mereka.


"Dia bisa bikin, napi itu enggak ada yang goblok. Cerdas rata-rata. Lihat di internet bagaimana caranya bikin apa itu, sopi, minuman-minuman daerah gitu bikin di dalam," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan miras juga mudah untuk dimasukkan ke dalam penjara.


"Karena bahan-bahannya bisa dimasukin. Kan bahannya ragi-ragi, cuma ragi campuran ini, itu difermentasi sekian lama," ungkapnya.


Lebih lanjut, dikatakannya jika untuk pembuatan minuman keras berlangsung di dalam kamar. Salah satunya di dalam kamar milik Tio Pakusadewo dulu.

Ketika minuman keras yang dibuat sudah jadi, kemudian mereka masukkan ke dalam botol air minum kemasan lalu diberi label Haha Hihi.



Untuk harganya sendiri, menurut Tio yakni dibanderol di harga Rp300 ribu satu botolnya.

"Rp300 ribu satu botol Aqua. Itu tiap malam Minggu, minum, dan aman, dan enak rasanya," ucap Tio Pakusadewo. 

Sumber: suara

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA