Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Info A1 Sumber Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Info A1 Sumber Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta polisi menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny Indrayana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemilu akan menggunakan sistem proporsional tertutup.

Untuk diketahui, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup seperti yang berlaku di era orde baru.

Itu artinya, sistem pemilihan wakil rakyat akan kembali dilakukan dengan memilih tanda gambar partai politik saja. Informasi tersebut juga menyatakan bahwa komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud menyoroti putusan MK yang telah bocor bahkan sebelum dibacakan terlepas dari faktor-faktor lainnya.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan,” ujar Mahfud, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Minggu (28/5/2023).

Ia menilai bahwa informasi yang dibocorkan oleh Denny menjadi preseden buruk lantaran bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara. Oleh karena itu, ia meminta polisi untuk menyelidiki narasumber Denny.

“Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 ygkatanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa putusan MK menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan tetapi harus terbuka luas setelah diputuskan di sidang resmi dan terbuka.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua MK bahkan tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan.

“Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya,” ujar Mahfud.

Sumber: newsworthy
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita