Beredar Foto Buku Tabungan Mustopa si Penembak Kantor MUI, Sebelum Beraksi Ada Transfer Ratusan Juta, Muncul Dugaan Orang Bayaran

Beredar Foto Buku Tabungan Mustopa si Penembak Kantor MUI, Sebelum Beraksi Ada Transfer Ratusan Juta, Muncul Dugaan Orang Bayaran

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -  Mustopa si penembak Kantor MUI sudah terlatih, sebelum beraksi ada transfer Rp200 juta, diduga orang bayaran.

Siapa Mustofa NR? Kenapa dia begitu berani melakukan aksi penembakan di Kantor MUI di siang bolong?

Mustopa NR adalah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melihat adanya dugaan bukti baru, jika pria Lampung bernama Mustofa NR adalah orang bayaran alias order untuk melakukan aksi penembakan. 


Kemungkinan atau dugaan Mustopa NR adalah orang suruhan terungkap dari catatan transaksi keuangan mencurigakan. Ada dana hingga ratusan juta di copy buku rekening bank yang diduga milik Mustofa.

Dana masuk hingga ratusan juta rupiah, terlihat masuk ke rekening dalam beberapa waktu sebelum kejadian penembakan Kantor MUI dilakukan.

Mengutip berita Beritasatu.com yang mengklaim berhasil mendapatkan kopi buku rekening bank milik Mustofa di Bank BRI Unit Kedondong Teluk Betung, Lampung, tercatat Mustopa membukanya pada 11 Maret 2020.



Dari sana terlihat adanya beberapa kali Mustopa menerima transfer, yang nilai uangnya bervariasi. 


Misal Desember 2022, Mustopa mendapat kiriman Rp 200 juta. Kemudian ada juga transfer Rp 100 juta.

Kemudian pada 16 Januari 2023, Mustofa kembali menerima transferan senilai Rp 31 juta.


Melihat data itu dituliskan jika ada dugaan jika aksi penembakan di kantor MUI Pusat bukan atas inisiatifnya, alias ada yang order atau menyuruh. 

"Ada dugaan (aksi penembakan di kantor MUI) bahwa pelaku memang ada yang menyuruh untuk membuat situasi politik panas dan bermain di air keruh," ujar sumber yang membeberkan data rekening bank tersebut.

"Polisi harus mengusut asal uang (diduga mencurigakan) yang ada di rekening Mustopa ini,” katanya.


Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut memperlihatkan kartu keanggotaan Mustopa di sebuah klub menembak.

Diduga jika Mustopa memang memiliki keahlian dan menguasai senjata yang digunakannya.

Disebutkan, redaksi sudah berusaha menghubungi pihak kepolisian sebagai langkah mengkonfirmasi hal ini. Namun, sejauh ini belum ada respon dari polisi. 


Tampak foto buku tabungan milik Mustofa yang beredar seperti hasil editan. Hal itu terlihat dari warna kertas buku tabungan yang berbeda.

Pada bagian atas berisi ditentitas Mustofa tapak buku tabungan kusam atau seperti sudah lama. Sedangkan pada foto bagain bawah, terlihat buku tabungan seperti masih baru. 

Pada foto bagian bawah, terlihat nilai uangan masuk yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Mustofa pernah gila

Pelaku penembakan Kantor MUI, Mustofa (60) disebut-sebut pernah alami gangguan jiwa.

"Koboi" yang ingin diakui sebagai wakil nabi ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengaku sebagai nabi.

Hal itu kata dia berdasarkan surat-surat yang ditulis pelaku. "Motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata dia.

Di dalam isi surat tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan. "Satu di antaranya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " katanya.

Polisi mengatakan, dari surat itu juga terlihat jika tersangka ada niat jahat dari tersangka dimulai sejak 2018.

"Dari surat itu menyatakan, apabila dia tidak diakui (sebagai wakil nabi) maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," katanya.

Di sisi lain pihak keluarga mengatakan Mustofa tidak memiliki perilaku yang aneh-aneh.

Namun, diakui jika Mustofa memang pernah mengidap gangguan jiwa saat menetap bersama istrinya di kampung istrinya di Krui, Pesisir Barat. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita