Beredar Dugaan Peta Aliran Korupsi BTS Kominfo, Ada 'Hidden Actor'

Beredar Dugaan Peta Aliran Korupsi BTS Kominfo, Ada 'Hidden Actor'

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar luas skema bagan yang diduga peta aliran korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung RI.

Skema berbentuk bagan yang beredar di pesan berantai dan media sosial ini bahkan dengan berani menggunakan judul "Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI".

Dari amatan redaksi, Selasa (23/5), skema tersebut menggambarkan aktor tersembunyi, pengaturan perpindahan pekerjaan, transaksi mencurigakan menggunakan salah satu akun bank swasta, hingga kontrak proyek Bakti Kominfo.

Skema ini memunculkan berbagai spekulasi tentang aliran dana BTS yang kemungkinan mengalir ke banyak tempat.

Namun sayangnya, tidak ada penjelasan lebih detail soal pihak-pihak yang dimaksud dalam skema tersebut, mengingat seluruhnya ditulis menggunakan inisial.

Mulai dari JS yang diberi bulatan merah, JP, AL, HL & DMS, hingga "hiden actor" berinisial Glb.

Sementara itu, Plt Menkominfo, Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS diduga mengarah ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Namun demikian, Mahfud memilih untuk mempersilakan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain, Kejaksan Agung juga masih menelusuri aliran dugaan korupsi yang telah menjerat Menkominfo Johnny G Plate beserta lima tersangka lain, yakni AAL selaku Dirut Bakti Kominfo, GM selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kejagung juga enggan berkomentar banyak soal dugaan aliran korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga mengalir ke partai politik.

“Itu yang beredar di media sosial. Kami belum dapatkan info nama-nama itu (keterlibatan parpol),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Langkah hukum Kejagung RI ini pun ditanggapi positif oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Ia justru meminta Kejagung RI mengusut kasus dugaan korupsi Johnny G Plate yang tak lain sebagai Sekjen Nasdem hingga tuntas.

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk Nasdem. Nasdem se-welcome itu," kata Surya Paloh, Rabu (17/5). 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita