Jusuf Kalla: Penceramah di Masjid Indonesia Bebas Kritik Pemerintah, di Arab Saudi Sudah Ditangkap

Jusuf Kalla: Penceramah di Masjid Indonesia Bebas Kritik Pemerintah, di Arab Saudi Sudah Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla membandingkan kelonggaran aturan ceramah agama di masjid di Indonesia dengan sejumlah negara lain.

Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu, mengatakan bahwa di Indonesia aturan terkait masjid sangat longgar jika dibandingkan dengan di negara lain yang punya mayoritas penduduk Muslim.

"Kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu," kata JK saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (31/3/2023) malam.

Menurut Kalla, Indonesia adalah satu dari dua negara di dunia yang masjidnya diperbolehkan dibangun oleh masyarakat sendiri.

"Saya kira Masjid UGM ini walaupun dibangun di kampus, dibangun bersama-sama oleh masyarakat," ujar politikus Golkar itu seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, aturan di Malaysia dan Saudi Arabia atau negara mana pun, menurut dia, semua masjid dibangun oleh negara. Dengan demikian, karena negara yang membangun, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara.

"Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting," ujar dia.

Selain itu, kata Kalla, umat Islam juga patut berbangga karena tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.

"Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760," klaim JK.

Meski demikian penelusuran Suara.com menemukan bahwa di Malaysia sebenarnya ada ribuan masjid. Berdasarkan data Jabatan Kemajuan Islam Malaysia atau JAKIM - lembaga yang mengatur urusan agama Islam di negara tersebut - per 2022 ada 6.850 masjid yang terdaftar.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita