Buntut Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Anggota DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut

Buntut Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Anggota DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengingatkan publik atas sejumlah perkara lain yang melibatkan anggota Polda Sumut. Bahkan kasus-kasus tersebut hingga saat ini belum diselesaikan.

Karena itulah, anggota DPR RI, Junimart Girsang, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, menyusul maraknya oknum polisi setempat yang terlibat kasus hukum

"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut, ini karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangkanya," ucap Junimart, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4).

Junimart pun menyinggung kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari AKBP Achirudin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu, namun kasusnya baru ditindak setelah viral di media sosial. Ia mempertanyakan nasib kasus tersebut jika tidak viral di media sosial.

"Mungkin saja tidak ditindaklanjuti, wong (pelakunya) anak perwira polisi kok. Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pascakejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran," papar Junimart.

Akibat kecurigaan adanya pembiaran itu, menurut Junimart, Mabes Polri perlu ikut mengawal penindakan kasus penganiayaan tersebut. Tak hanya selesai setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan ini memaparkan beberapa kasus yang diduga melibatkan oknum polisi di Sumut, dan tidak kunjung selesai.

Seperti kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih dengan meminum racun sianida, setelah disebut terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kemudian, kasus oknum polisi dari Polsek Deli Tua, Bripka P, yang terbukti melakukan pemerasan kepada pengguna jalan dengan modus menuduh telah melakukan pelanggaran.

Selain itu, ada dua kasus pedagang yang menjadi korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru dijadikan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. Bahkan, juga ada kasus tiga oknum polisi berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang diduga merampok sepeda motor warga Pancur Batu, Deli Serdang, dengan modus pengembangan perkara.

"Masih banyak lagi kalau mau diurut. Renungkan saja, hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. Belum lagi lima oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba. Peredaran narkoba dan judi saat ini juga semakin marak di Sumut," demikian Junimart. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita