Rizal Ramli: Kok Bisa Sri Mulyani Cuek pada Tindakan Koruptif Bertahun-tahun?

Rizal Ramli: Kok Bisa Sri Mulyani Cuek pada Tindakan Koruptif Bertahun-tahun?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus jadi pergunjingan publik. Tanggapan teranyar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru dianggap aneh.

Sebab dalam tanggapan itu Menkeu Sri Mulyani masih mempertanyakan cara perhitungan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu, yang disampaikan Menko Mahfud dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ekonom senior DR. Rizal Ramli bahkan tidak habis pikir dengan apa yang ada di pikiran Sri Mulyani, mengingat kejanggalan itu terjadi dari tahun 2009 hingga 2023. Lebih aneh lagi, jika Sri Mulyani selama ini abai dengan perilaku tidak wajar yang terjadi di kementerian yang dipimpin,

“Kok bisa Menkeu Sri Mulyani cuek dan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap hal-hal yang tidak wajar dan koruptif selama bertahun-tahun?” tuturnya kepada wartawan, Jumat (10/3).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menilai aneh lantaran selama ini Sri Mulyani lebih getol dalam menaikkan pajak dan menyunat sejumlah subsidi untuk rakyat kecil, ketimbang memperhatikan dugaan korupsi besar yang terjadi di Kemenkeu.

“Memang payah, sementara rakyat diuber-uber,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah mengirim sejumlah data ke Sri Mulyani berupa hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. Adapun nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

Menanggapi itu, Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada Kamis (9/3). Namun dia tidak melihat angka kejanggalan Rp 300 triliun tercermin dalam surat yang diterima.

“Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3). 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita