Isu Istri Kabareskrim Miliki Saham di Perusahaan Haji Isam, ISESS: Kapolri Takut dengan Kabareskrim

Isu Istri Kabareskrim Miliki Saham di Perusahaan Haji Isam, ISESS: Kapolri Takut dengan Kabareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Isu kekayaan dan kepemilikan saham dari istri Kabareskrim Agus Andrianto terus bergulir dan ditanggapi oleh Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Menanggapi permasalahn Evi Celiyanti istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto milki saham di perusahaan Haji Isam, ISESS engkap jika Kapolri takut sama Kabareskrim

Hal tersebut diungkapkan oleh Bambang Rukminto selaku pengamat dari ISESS yang tentang isu kepemilikan saham Evi Celiyanti dalam perusahaan Haji Isam PT Aserra Mineralindo Investama. 

Nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu disebut tercantum dalam perusahaan Haji Isam yang terseret dalam pusaran sengketa bisnis PT Citra Lampia Mandiri dengan seorang pengusaha bernama Zainal Abidinsyah Siregar.

Komjen Agus sempat membantah istrinya menjadi pemegang saham dalam perusahaan Haji Isam.

Bahkan Komjen Agus mengeklaim bahwa istrinya Evi Celiyanti tak tahu menahu urusan perusahaan.

Menurut Bambang, bantahan Komjen Agus itu tak masuk akal, karena telah mencatut nama seseorang dalam perusahaan tak bisa dilakukan sembarangan.

Dibutuhkan adannya KTP, NPWP, dan tanda tangan agar nama Evi Celiyanti masuk dalam akta notaris PT Aserra Mineralindo Investama.

"Kok bisa? Bukankah jadi pemegang saham harus setor KTP dan tanda tangan di akta notaris? Kalau ada pemalsuan, (Kabareskrim) sebagai penyidik nomer satu ya harus mengusut kasus pemalsuan tersebut," kata Bambang kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Bambang mengatakan jika nama Evi dalam perusahaan adalah benar pemalsuan, harusnya Kabareskrim membuktikannya secara empiris, bukan menyangkalnya hanya dengan pernyataan.

"Bantah membantah, perang pernyataan-pernyataan memang sedang tren di kalangan polisi saat ini, yang intinya malah mengaburkan subtansi kasus. Klarifikasi dari kerja profesional kepolisian itu adalah menyajikan fakta-fakta dan bukti-bukti empiris, bukan pernyataan," jelas Bambang.

Bambang pesimistis jika Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri akan melirik kasus ini.

Ia berkaca pada kasus tambang ilegal Ismail Bolong dan Blok Mandiodo yang hingga saat ini tak ada penyelesaian di kepolisian.

Sebab, Bambang menilai Sigit tak punya keberanian menindak sejumlah kasus yang menyeret nama Agus Andrianto. 

"Kapolri saja takut sama Kaba," kata Bambang.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita