Dituding Edarkan Sabu dan Dianiaya, Remaja di Luwu Utara Tebas Jari Polisi hingga Buntung

Dituding Edarkan Sabu dan Dianiaya, Remaja di Luwu Utara Tebas Jari Polisi hingga Buntung

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang remaja di Kabupaten Luwu Utara inisial TR (18), ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya anggota Bhabinkamtibmas HN (46) hingga tiga jari tangan personel kepolisian itu putus.

Peristiwa ini bermula saat HN mendatangi pelaku di tempat kerjanya, lokasi pencucian mobil. Ia kemudian menanyakan apakah paman TR masih menjual narkotika.

Mendengar hal itu, TR menjawab sudah tidak. Jawaban pelaku ternyata tak memuaskan HN. Keduanya lantas bertengkar.

HN mengatakan TR berbohong dan menudingnya sebagai pengedar sabu-sabu. Ia juga memukul remaja itu menggunakan tangan kosong dan menendangnya.

Tak terima dianiaya di tempat umum, TR balik menyerang HN. Ia mengambil sebilah parang di tempat kerjanya dan menebas tangan korban.

Akibatnya, tiga jari HN putus. Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit.

"Sementara pelakunya juga sudah kami amankan. Sedang diperiksa penyidik," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara Ajun Komisaris Juddy.

Dia mengatakan, kasus ini dalam proses penyelidikan. Sebab, petugas baru mendapat keterangan dari pelaku.

Propam Polres Lutra juga akan memeriksa HN. Ia akan dijatuhi sanksi jika tindakannya dianggap bersalah.

"Korbannya akan kita periksa setelah kondisinya membaik, termasuk pemeriksaan dari Propam," ucapnya.

Sumber: merdeka
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita