Soal PKI dan Kasus HAM, Gatot Nurmantyo: Rekonsiliasi Terjadi Alamiah

Soal PKI dan Kasus HAM, Gatot Nurmantyo: Rekonsiliasi Terjadi Alamiah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, salah satunya yang terkait dengan penumpasan kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI), dimaknai sejumlah pihak sebagai langkah rekonsiliasi politik.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk, "Mengkaji Pernyataan Presiden tentang Pengakuan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu dan Dampaknya bagi Kehidupan Sosial, Berbangsa dan Bernegara".

"11 tahun yang lalu anak keturunan PKI boleh berpolitik. Hari ini semua lini ada anak PKI. Tidak ada yang protes. Artinya telah terjadi rekonsiliasi secara alamiah," ujar mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam diskusi yang disiarkan melalui Youtube KAMI, Sabtu (25/2).

Menurut Gatot, masalah pelanggaran HAM mendapat perhatian serius dari dunia internasional. Sementara, Indonesia sebagai negara anggota PBB yang mengakui perlindungan terhadap HAM, tidak lepas dari sorotan dunia terhadap penanganan masalah yang telah terjadi puluhan tahun lamanya ini.

"Keseriusan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM Berat (seharusnya) mengacu UU 39/1999 tentang HAM. Dan UU 26/2000 tentang Pelanggaran HAM," sambung mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Karenanya, Gatot menyatakan bahwa masalah HAM telah menjadi suatu perhatian utama dan menjadi kepentingan global. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengakuan terhadap nilai-nilai HAM.

"Saya paham, apa yang disampaikan Presiden (Jokowi) dengan tujuan kepada dunia internasional, agar dia gagal punya niat baik selesaikan pelanggaran HAM. Tetapi apakah presiden mengerti, tidak tahu, apa masa bodoh?" pungkasnya. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita