Demi Kesehatan, Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Batangan, Netizen: Tutup Aja Pabriknya

Demi Kesehatan, Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Batangan, Netizen: Tutup Aja Pabriknya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak mengkritik pernyataan Presiden Jokowi yang melarang pedagang menjual rokok batangan untuk menjaga kesehatan masyarakat di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah seharusnya menutup pabrik rokok jika memang beralasan soal kesehatan.

Hal itu disampaikan Lukman dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 29 Desember 2022.

"Kalau benar alasannya adalah untuk menjaga kesehatan, tutup saja pabriknya. Jangan cuma larang penjualan batangan (ketengan)," ujar Lukman dikutip Newsworthy.

Diketahui sebelumnya, rencana pemerintah tentang pelarangan penjualan rokok batangan tertuang dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden.

Presiden menyebut bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” jelasnya.

Sumber: newsworthy.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita