Novel soal Formula E Mau Dibuka: Bagus, Agar Publik Tahu Cara KPK Paksakan Kasus

Novel soal Formula E Mau Dibuka: Bagus, Agar Publik Tahu Cara KPK Paksakan Kasus

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan kasatgas penyidik KPK Novel Baswedan menyambut baik rencana KPK untuk membuka hasil penyelidikan perkara Formula E. Hal tersebut dinilai langkah yang bagus, agar publik bisa menilai bagaimana penyelidikan yang dilakukan oleh KPK saat ini.

"Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E. Agar masyarakat tahu bagaimana cara Pimpinan KPK (Firli dan Alex) memaksakan perkara tersebut," kata Novel di Twitter pribadinya, Selasa (4/10).

Dia mengatakan, jika benar tak ada unsup memaksakan perkara Formula E naik penyidikan, maka seharusnya pimpinan KPK tidak perlu khawatir membuka rekaman tersebut. Dalam cuitannya dia menyertakan #beranijujurhebat.

Selain perkara Formula E, Novel juga menilai perlu untuk dibuka mengenai kasus-kasus lain seperti Bansos hingga Harun Masiku.

"Agar lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, kasus Benur (lobster) dan beberapa kasus Pajak dibuka saja semua," sambung Novel.

Salah satu yang disinggung oleh Novel terkait Harun Masiku. Hingga saat ini, sudah 2 tahun 8 bulan buronan legendaris KPK itu masih gagal untuk ditangkap. Dia merupakan tersangka pemberi suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Adapun cuitan Novel itu menanggapi pernyataan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal isu adanya upaya memaksakan penyelidikan kasus Formula E naik penyidikan dengan menetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka.

Alex mengungkapkan, untuk membuat terang perkara tersebut, KPK saat ini tengah mempertimbangkan membuka proses penyelidikan ke publik. Adapun proses ini sejatinya tertutup, dan baru dibuka saat sudah masuk pada tahap penyidikan.

"Kasus sudah sedikit terungkap. Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka, supaya masyarakat teman-teman wartawan mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK," kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/10).

"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," sambung dia.

Adapun kecurigaan tersebut diungkap dalam laporan Koran Tempo pada 1 Oktober 2022 juga mengungkap adanya dugaan upaya Firli Bahuri memaksakan penanganan perkara naik ke tahap penyidikan dengan menjerat Anies sebagai tersangka.

Firli Bahuri disebut mendapat dukungan Wakil Ketua Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto. Namun, mayoritas peserta ekspose disebut tetap tak sependapat, dan menyatakan bahwa kasus Formula E belum terdapat unsur pidana.

Meski demikian, Alex telah membantah investigasi Tempo tersebut dan menyatakan bahwa KPK bekerja berdasarkan koridor hukum bukan politik.

Perkara Formula E

Formula E merupakan ajang balap mobil listrik internasional yang baru pertama kali di gelar di Indonesia. Balapan ini terselenggara pada 4 Juni 2022 lalu.

Presiden Jokowi dan sederet pejabat negara lainnya hadir dalam gelaran Formula E. Jokowi menyerahkan langsung trofi kepada juara 1 race 9 itu, yakni Mitch Evans.

Usai acara, Jokowi menyebut, Formula E berlangsung baik dan lancar. Dia menyebut pemerintah akan mendukung kegiatan positif ini.

Penyelidikan Formula E ini pertama kali diumumkan pada November 2021. Belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK, karena masih penyelidikan.

Alexander Marwata sempat menyatakan sejumlah hal yang mungkin didalami dalam proses penyelidikan.

Salah satunya kemungkinan kemahalan bayar commitment fee dari Jakpro dibandingkan dengan negara lain. Namun demikian, Alex tak menjelaskan secara pasti penyelidikan terkait dugaan korupsi apa yang tengah dilakukan oleh KPK.

Adapun dalam penyelidik KPK ini, sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi; mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto; hingga Dino Patti Djalal.

Pada 7 September, Anies sempat diperiksa KPK selama 11 jam untuk dimintai keterangan ihwal hajatan internasional DKI Jakarta itu. Anies pun tidak banyak berkomentar usai diminta keterangan.

"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies di Gedung KPK, Rabu (7/9).

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita