GELORA.CO -Hasil Penelusuran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak sama dengan klaim Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menyebut menemukan botol minuan keras (Miras) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam kejadian kelam di pertandingan Arema melawan Persebaya Sabtu malam (1/10).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan, hasil investigasi pihaknya sejak 2 hingga 10 Oktober 2022 terhadap temuan botol Miras tersebut ditelusuri lebih dalam hingga ke sejumlah pihak.
"Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya, kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu," ujar Anam dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Anam menegaskan, maksud dari pemilik yang dimintai keterangan soal keberadaan Miras di Kanjuruhan tersebut adalah produsennya.
"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi," ungkapnya.
Akan tetapi, guna memastikan keterangan dari pemilik UMKM Miras tersebut, Anam memastikan Komnas HAM meneliti kembali kandungan yang ada di dalamnya.
Dalam hal ini, dia menuturkan bahwa Komnas HAM bekerjasama dengan pihak ahli yang ada di Malang.
"Kalau yang dimaksud teman-teman itu soal ("Miras") dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami juga menelusurinya," demikian Anam.
Sumber: RMOL