GELORA.CO -Sejak mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), salah satu tersangka yakni Bharada E mendapatkan perhatian khusus.
Hal tersebut tidak lain karena Richard Eliezer atau Bharada E merupakan tersangka yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan 'pasukan' berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan. Ronny mengungkapkan saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya.
"Saya belum bisa sampaikan secara lengkap (mengenai saksi-saksi yang meringankan), tapi ada dan tidak lebih dari 10 orang," ujar Ronny kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) kemarin. Ronny enggan merinci siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan.
Namun ia menjelaskan, saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman. "Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada, nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan sebelumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. "Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10).
Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.
"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya. Meski demikian, Ronny mengatakan strategi itu terkait bukti digital, yang mana berupa foto. Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang. "Ya, ada strategi khusus," imbuhnya.
Ronny Talapessy juga mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan.
Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022). Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan.
Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo. "Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.
Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka. Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya. "
Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya.
Sumber: tvOne