Alasan Polri Copot Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jatim, Terkait Tragedi Kanjuruhan?

Alasan Polri Copot Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jatim, Terkait Tragedi Kanjuruhan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dari jabatannya. Posisinya kini ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa yang dulunya merupakan ajudan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty and tour of area," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022, jabatan Kapolda Jawa Timur ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat. Irjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri.

Adapun posisi Kapolda Sumatera Barat kemudian dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid mengatakan bahwa kematian ratusan orang dalam tragedi Kanjuruhan akibat kerusuhan dan gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan. Tindakan represif itu dinilai memiliki unsur pelanggaran HAM.

Usman mengatakan, dalam tragedi ini, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta patut dimintai tanggung jawab, bahkan dicopot. Pencopotan disertai alasan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim, sehingga harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, termasuk di Stadion Kanjuruhan.

"Kapolda Jawa Timur layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot, jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (4/10/2022).

Ia juga menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan. "Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ujar Usman.

Sumber: liputan6
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita