GELORA.CO - Dari 14 pintu di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur hanya dua yang terbuka saat tragedi berdarah terjadi di sana pada, Sabtu, 1 Oktober 2022, demikian diungkap Komisioner Komnas HAM Chairul Anam. Sementara itu jumlah korban dari peristiwa kelam itu dilaporkan telah mencapai 705 orang dengan 131 di antaranya meninggal dunia.
Berikut beberapa fakta terbaru seputar tragedi di Stadion Kanjuruhan:
1. Hanya Dua Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan yang Terbuka Saat Tragedi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dari delapan pintu darurat di Stadion Kanjuruhan, hanya dua yang terbuka pada saat insiden berdarah itu terjadi. Pintu-pintu darurat tersebut digunakan untuk mengevakuasi pemain.
"Pintu emergency dari 8, yang terbuka hanya 2 itu pun untuk jalur evakuasi pemain Persebaya," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
2. Beberapa Pintu Darurat dalam Keadaan Rusak.
Menurut Dedi, enam pintu darurat lainnya yang ada di stadion Kanjuruhan tidak dibuka oleh panitia pelaksana bahkan saat massa berusaha keluar dari stadion selama kerusuhan di lapangan. Ternyata ada beberapa pintu yang sudah tidak berfungsi atau rusak.
Dedi menyalahkan PT LIB dan panitia penyelenggara yang dinilai lalai melalukan audit kedaruratan di Stadion Kanjuruhan.
"Yang 6 (pintu) lainnya tertutup, terkunci dan tidak dapat difungsikan. Panpel PT LIB tidak melalukan audit kedaruratan," jelas Dedi.
3. Komnas HAM Selidiki Stadion Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan bahwa dari 14 pintu di Stadion Kanjuruhan hanya dua yang terbuka pada saat kejadian. Kedua pintu itu menjadi pusat hiruk pikuk massa, termasuk orang-orang yang mencoba keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.
“Kami anatomi dari Stadion Kanjuruhan. Nanti seperti apa. Cuma dua pintu terbuka, hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Chairul Anam kepada wartawan pada Senin (3/10/2022).
4. TIGPF Temukan Pintu 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan Terkunci Saat Kejadian
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) menemukan bahwa pada saat kejadian pintu 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan terkunci. Hal itu terungkap menyusul tinjauan lapangan ke lokasi oleh anggota TIGPF Letjen TNI (Purn) Doni Monardo.
Meski begitu, Doni mengatakan dirinya belum dapat memastikan dan masih akan mengumpulkan data-data pendukung lainnya.
5. Polisi Selidiki Rekaman 34 CCTV di Stadion Kanjuruhan
Tim penyelidik Polri telah memeriksa rekaman dari 34 kamera CCTV yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan jumlah kamera CCTV yang diperiksa maih mungkin bertambah.
"Tetapi sampai dengan saat ini, penyidik masih mencari lagi (rekaman CCTV lain) bersama tim Labfor dan Inafis," jelasnya.
Sumber : okezone