KPK Pelajari Laporan Mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep

KPK Pelajari Laporan Mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kondisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan milik dua anak Presiden Joko Widodo. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini KPK sedang melakukan verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

KPK mengapresiasi laporan tersebut dan lembaga antikorupsi menilai laporan tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat aktif memantau kinerja pejabat negara di Indonesia. Namun, KPK perlu mendalami laporan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. Laporan akan diteruskan ke proses penyelidikan jika lolos dalam proses verifiasi.


Sebelumnya Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Ubedilah menduga ada penyelewengan yang dilakukan olh perusahaan yang dibangun kedua orang itu.(tvOne)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita