Ditunjuk Jadi Pangkostrad, Menantu Luhut Punya Harta Rp 51,6 M

Ditunjuk Jadi Pangkostrad, Menantu Luhut Punya Harta Rp 51,6 M

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Ia ditunjuk Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Elhkpn.kpk.go.id, menantu Luhut Binsar Pandjaitan itu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,65 miliar.



Dia melaporkan LHKPN saat ia menjabat Pangdam IX/Udayana, pada 29 Maret 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020.

Dalam LHKPN itu, Maruli tercatat memiliki sembilan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 16,7 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, Bogor, serta Bali, tepatnya di Badung dan Buleleng.

Selain itu, Maruli juga memili sejumlah alat transportasi. Dia memiliki tiga buah sepeda motor dengan nilai total Rp 152,95 juta.

Ketiga sepeda motor itu yakni Piaggio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta, Kawasaki LX 150E CKD Tahun 2014 senilai Rp 23 juta, dan BMW K-75 Solo tahun 1995 senilai  Rp 109,95 juta.

Selanjutnya, Maruli memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,1 miliar, surat berharga senilai Rp 3,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 17,3 miliar. Mantan Danpaspampres itu juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 12 miliar.

Total, Maruli memiliki harta sebesar Rp 51.774.737.058. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 120 juta. Dengan begitu, total hartanya setelah dikurangi utang menjadi Rp 51.654.737.058.

Penunjukan menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 66/I/2022 yang telah ditandatangani Panglima TNI pada 21 Januari 2022.

"Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/1). (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA