5 Fakta Massa Reuni 212 Pindah Sana-sini Usai Dilarang di Patung Kuda

5 Fakta Massa Reuni 212 Pindah Sana-sini Usai Dilarang di Patung Kuda

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Reuni 212 tetap digelar di kawasan Patung Kuda meski tak ada izin polisi. Alhasil Reuni 212 berpindah ke sana-sini.

Pada 11 November 2021, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar acara tersebut di Monas. Namun penolakan mencuat setelah banyak kritik karena acara itu digelar saat situasi Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

Reuni 212 digelar dalam dua bentuk acara, yaitu aksi bertajuk 'Aksi Superdamai' yang digelar pagi hari di Patung Kuda, Jakarta Pusat, serta silaturahmi dan dialog dengan 100 tokoh. Acara ini akan digelar di Masjid Az Zikra.


Namun ternyata, belakangan Polda Metro Jaya dan Yayasan Az Zikra menolak usulan PA 212. Berikut fakta-faktanya.


Tak Ada Izin di Patung Kuda

Polda Metro Jaya mengambil keputusan untuk tidak memberikan izin terkait acara Reuni 212. Penolakan itu berdasarkan surat rekomendasi Satgas COVID-19 yang tidak memberikan izin gelaran Reuni 212.

"Polda Metro tegas tidak akan berikan izin untuk kegiatan ini. Kami sudah sampaikan tidak akan berikan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11).

Zulpan mengatakan izin keramaian diterbitkan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam penerbitan ini, panitia acara harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan.

Di masa pandemi COVID-19 ini, panitia yang mengundang kerumunan massa harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19. Dalam hal ini, kata Zulpan, Satgas COVID-19 sudah menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi.

"Oleh karena itu, mendasari rekomendasi Satgas COVID yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan tersebut, maka Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin," jelas Zulpan.

Ditolak di Az-Zikra

Yayasan Az-Zikra pun buka suara terkait Masjid Az-Zikra yang bakal dijadikan lokasi PA 212 menggelar acara reuni. Mereka memastikan menolak lantaran Az Zikra dalam suasana duka atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro.

Hal itu disampaikan yayasan Az-Zikra melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. Surat itu telah dibenarkan oleh Tim Media Az Zikra saat dikonfirmasi detikcom.

"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (1/12/2021).


"Alhamdulillah akhirnya bisa berjalan dua-duanya, aksi superdamai tadi berjalan, 5 sampai 10 ribu kalau prediksi saya yang kumpul bersama kita, Habib Muhammad yang long march dari Tanah Abang. Belum di berbagai titik yang nggak bisa masuk kawasan Patung Kuda, itu laporannya luar biasa banyak juga, artinya tetap reuni tahun ini berjalan dengan sukses, tertib dan damai, lancar, dan dialog bisa kita laksanakan hari ini," ujar Slamet yang disiarkan secara langsung di YouTube, Kamis (2/12/2021).

Usai long march Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, rangkaian agenda bergeser ke Bekasi. Agenda dialog pindah ke di Aula Masjid Nurul Islam, Rawabogo.

"Alhamdulillah akhirnya bisa berjalan dua-duanya, aksi superdamai tadi berjalan," ujarnya.

Agendanya bertajuk 'Silaturrahim dan Dialog 100 Ulama, Habaib dan Tokoh Nasional: Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI'.

Rangkaian di Patung Kuda Gagal

Meski peserta Reuni 212 tetap kumpul di kawasan Patung Kuda, namun rangkaian utama agenda ini gagal. Rencana awal Reuni 212 tak terselenggara karena tak ada izin polisi.

"Kemudian panitia ambil alternatif untuk bisa melangsungkan reuninya di kawasan Patung Kuda kita ingin mempertahankan ciri khas kita dalam acaranya, salat Subuh jemaah, zikir, munajat, maulid nabi, tausyiah, doa, dan selesai. Sehingga di kawasan Patung Kuda kita mengajukan permohonan izin keramaian dan tutup jalan supaya bikin panggung besar di kawasan Patung Kuda sehingga acara bisa tetap tertib dan teratur," tutur Slamet.

"Tapi dari pihak kepolisian dengan argumentasi tidak bisa mengeluarkan izin tanpa rekomendasi dari Satgas Gugus COVID Pemda DKI, ketika kita rapat bersama yang dijembatani Pemda DKI semua unsur ada, Damkar, Dinkes Satpol PP, Polda Metro Jaya, komplet. Ketika ditanya Satgas Gugus, saya nggak pernah keluarkan rekomendasi untuk izin, jadi ini satu lempar ke satunya, satu lempar ke satunya, kaya ayam dan telor duluan mana, alhasil dari pertemuan itu tidak diberikan izin," sambungnya.


Fakta di lapangan, massa hanya berkumpul di beberapa kawasan Jakarta Pusat. Sebagian peserta tak bisa mendekat ke kawasan Patung Kuda karena penyekatan.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita