Ulah Napoleon di Rutan: Pukuli Kace, Diduga Ancam Bun*h Tommy

Ulah Napoleon di Rutan: Pukuli Kace, Diduga Ancam Bun*h Tommy

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, membikin ulah di Rutan Bareskrim Polri. 

Deretan ulah Napoleon itu di mulai dari insiden penganiayaan Muhammad Kece alias Kace hingga ancaman Napoleon kepada Tommy Sumardi.


Insiden Penganiayaan Muhammad Kace
Kasus penganiayaan Napoleon ke M Kace ini terjadi pada 26 Agustus 2021. M Kace dianiaya Napoleon dkk di dalam Rutan Bareskrim saat Kace mendekam di penjara pada malam pertamanya.


M Kace pun melaporkan penganiayaan itu ke Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) yang terdaftar bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. Polisi pun melakukan penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

Polisi mengatakan Napoleon tak hanya memukul Kace. Napoleon juga melumuri wajah dan dan tubuh Kace dengan kotoran manusia yang telah disiapkan sendiri oleh Napoleon.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sel M Kace. Polisi mengatakan Irjen Napoleon masuk ke sel Kace memakai gembok milik 'Ketua RT'.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Senin (20/9).

Andi mengatakan 'Ketua RT' di blok rutan Kace ditahan juga merupakan seorang tahanan berinisial H alias C. Menurut polisi, Napoleon masih merasa seperti atasan penjaga rutan. Napoleon Bonaparte sendiri dinyatakan masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau irjen. Sebelum beperkara, Napoleon pernah menjabat Kadiv Hubinter Polri.

"Penyidik telah menetapkan 5 (lima) tersangka sebagai berikut: NB (napi kasus suap), DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen). Memang dia ada di TKP atas panggilan NB. Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," Dirtipidum Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Buntut kasus itu, polisi juga menetapkan 3 orang petugas Rutan Bareskrim sebagai terduga pelanggar disiplin kode etik. Ketiganya adalah Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo, Kepala Jaga Keamanan Sel Rutan Bareskrim, dan satu anggotanya.

"Bukan tersangka, tapi terduga pelanggar," kata Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri ini menjelaskan istilah tersangka dipakai untuk anggota yang melakukan tindak pidana. Namun jika melanggar kode etik, istilahnya terduga pelanggar.

"Kalau Propam proses pelanggaran disiplin dan kode etik namanya terduga pelanggar. Kalau tindak pidana, baru namanya tersangka," terang Ferdy.

Selain itu, polisi menyebut Irjen Napoleon ternyata menganiaya Kace untuk kedua kalinya. Menurutnya, Irjen Napoleon ingin menunjukkan kekuasaannya di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui, pada dini hari saat penganiayaan terjadi, Kace sudah dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. Napoleon melakukan pengeroyokan itu bersama beberapa tahanan lainnya.

"Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," tuturnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan Muhammad Kece alias Kace membuat surat permintaan maaf kepada tersangka kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte. Permintaan maaf ini dilakukan karena Kace takut dipukul Irjen Napoleon lagi.

"(Kace minta maaf) karena takut dipukuli lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Andi menegaskan tidak ada pencabutan laporan penganiayaan yang dilakukan Kace. Dia menyebut hanya ada surat permintaan maaf oleh Kace.

Di balik tahanan, ternyata Irjen Napoleon juga diisukan terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra lainnya, Tommy Sumardi.

Tommy Sumardi Diancam Dibunuh Irjen Napoleon di Rutan
Tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, mendapat sejumlah intimidasi dari Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim. Tommy diancam akan dibunuh oleh Irjen Napoleon.

"Diancam lewat orang, diancam dibunuh, lewat pengakuan Pak Tommy ya, (dikabarkan) lewat tahanan yang lain, pas masuk (rutan) diancam dibunuh," ujar kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, kepada detikcom, Kamis (7/10/2021).


Dion mengatakan Tommy tidak dianiaya di dalam rutan, hanya diancam akan dibunuh. Ancaman itu datang, kata Dion, karena Tommy dianggap sebagai biang keladi tertangkapnya Irjen Napoleon dalam kasus suap itu.

"Ya kan dianggap dia (Irjen Napoleon) masuk (rutan) karena pengakuan Pak Tommy kan," jelas Dion.

Dion mengatakan Tommy disuruh memberikan keterangan sesuai arahan Irjen Napoleon untuk direkam. Karena takut dibunuh, Tommy melakukan perintah Irjen Napoleon.

Namun belum jelas apa yang dikatakan oleh Tommy saat itu. Dion sampai saat ini juga belum mendengar secara utuh rekaman tersebut.

"Ngomong sesuai di rekaman itu, dia diancam, di bawah tekanan, jadi dia ikutin aja maunya Pak Napo (Napoleon), tapi kan fakta persidangan nggak berubah, makanya tetap dihukum," jelas Dion.

Kini Tommy Sumardi berada di Lapas Sukamiskin. Tommy sempat curhat kepada Dion saat pertama kali mendapatkan intimidasi dari Irjen Napoleon.

"Kan waktu begitu dapat laporan ada ancaman itu, kita langsung minta dipindahin ke Kejaksaan Negeri Jaksel, waktu itu langsung pindah, di situ cuma sempat semalam atau 2 malam, kadang-kadang dia itu tengah malam 'wah saya nggak bisa tidur, ada saja yang datang (ngomong) 'hati-hati dibunuh'," imbuh Dion.

Dion mengatakan power Irjen Napoleon di dalam rutan sangat kuat. Salah satunya ketika menganiaya dan melumurkan kotoran ke tahanan kasus penistaan agama, Muhammad Kace.

"Yang pasti Pak Napoleon punya akses ke mana saja, termasuk kasus Muhammad Kace ya, jenderal bintang 2, siapa yang berani, Bos. Kan belum dipecat," lanjutnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita