Soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK Minta Novel Baswedan Buktikan Omongannya

Soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK Minta Novel Baswedan Buktikan Omongannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Novel Baswedan untuk membuktikan ucapannya soal adanya orang bekingan Azis Syamsuddin di KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ucapan tersebut harus dibuktikan berdasarkan data agar tidak menjadi isu semata.

Karena itu, ia meminta Novel Baswedan menyerahkan bukti atau data mengenai orang bekingan mantan Wakil Ketau DPR itu.

“Data avalid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar,” kata Ali Fikri melaui pesan singkatnya, Jumat (8/10/2021).

Anak buah Firli Bahuri itu juga mengaku khawatir dengan isu yang dihembuskan eks penyidik KPK tersebut.

“Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Ali berharap Novel mau melaporkan bukti-bukti serta data yang valid ke Dewan Pengawas (Dewas) soal bekingan Azis Syamsuddin di KPK.

Menurut Ali, jika bukti tersebut ada, maka Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan yang disertai bukti valid tersebut.

“Jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya,” terangnya.

Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan akan membongkar mengenai isu bekingan Azis Syamsuddin.

Ada isu delapan orang Azis Syamsuddin di internal KPK yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara

Berdasarkan fakta persidangan perkara dugaan suap menghentikan penyelidikan.

Satu orang yang diduga berkaitan dengan Azis ialah mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang kini menjadi terdakwa.

Novel menjelaskan kasus Stepanus diungkap oleh dirinya dan penyidik lain yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan,” ujar Novel dalam akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (5/10).

“Jsstru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” sambungnya.

Cuitan itu membalas postingan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mengatakan isu orang-orang Azis di KPK bakal menjadi bahan menyerang Novel dkk yang dipecat Firli Bahuri Cs.

“Setelah ini [bendera HTI], isu ‘orangnya’ Azis di KPK bukan tidak mungkin akan ‘digoreng’ lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+,” kata Febri.

“Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah Penyidik/Penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK,” lanjut Febri.[pojoksatu]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA