Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video P*rno hingga Dibikin Nangis

Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video P*rno hingga Dibikin Nangis

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tri Artining Putri atau Puput dan Ita Khoiriyah atau Tata blak-blakan mengungkap cerita pelecehan seksual yang terjadi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dua wanita ini masuk dalam 57 pegawai KPK yang kini resmi dipecat dari KPK, 30 September 2021, Kamis kemarin. 

Dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com, pada Jumat (24/9/2021), Puput pun mengulas lagi soal pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang cenderung seksis. Puput mengaku sempat dicecar oleh penguji TWK seperti soal orientasi seksual hanya karena belum menikah di umurnya yang kini beranjak 30 tahun.

“Terus (teman) ditanya kenapa belum nikah terus dijawab, aku enggak tahu, dia jawab apa, tapi dituduh gay, dituduh lesbi karena perempuan. Masih punya hasrat enggak? Kamu LGBT ya? Di-gituin,” kata dia.

Selain menyasar ke wanita, Puput pun mengaku pegawai laki-laki juga ikut merasakan adanya diskriminasi gender saat mengikuti program TWK. 

“Bahkan, teman yang laki-laki pun ada yang ditanyain kenapa belum nikah. Terus, suka nonton video porno atau enggak. Yang kayak gitu-gitu. Apa? Terus kalau gue suka nonton video porno mau disuplai apa gimana? Iya loh, apa ya? Aku juga enggak ngerti deh maksudnya tolong lah,” tuturnya.

Tepatnya pada 11 Mei 2021, Puput dan teman-teman pegawai KPK mengadu ke Komnas Perempuan setelah merasa mendapatkan pelecehan seksual maupun diskriminasi gender dalam pertanyaan yang diajukan penguji TWK.

“Beberapa temen WhatsApp aku, aku salurkan gitu ke teman-teman dan waktu itu didampingin juga kan sama teman-teman,” ujarnya.

Kecewa

Aduan memang diterima oleh Komnas Perempuan, tetapi yang membuat Puput kaget, hasil dari tindak lanjut pengaduan tersebut hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK.

“Jadi, aku juga enggak ngerti tapi Komnas Perempuan tuh hasil akhirnya tuh rilis (rekomendasi) ternyata. Rilis dan bersurat ke sekjen, bersurat ke pimpinan KPK ini tentang tes wawasan kebangsaan ini,” jelasnya.

Puput jelas kebingungan dengan mekanisme yang dilakukan Komnas Perempuan. Padahal menurut Puput, apa yang dilakukannya bersama teman-teman pegawai KPK lainnya bukan hanya sekedar mengadu pelecehan seksual yang dialami mereka dalam proses TWK.

Tetapi mereka jelas melakukan pengaduan karena adanya pelecehan seksual dan ada kekerasan berbasis gender pada proses peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan pemerintah.

Lagipula pengaduan yang mereka lakukan bukan semata-mata untuk melindungi para pegawai KPK yang menjadi korban TWK. Akan tetapi juga untuk memancing masyarakat lainnya untuk berani melakukan pengaduan apabila mengalami hal serupa.

Puput juga merasa kecewa karena tidak ada kelanjutan pasti dari Komnas Perempuan. Terlebih, ia sudah memahami kalau para pimpinan KPK akan tutup mata, tutup telinga saat menerima rekomendasi tersebut.

“Nah, yang mengecewakannya lagi adalah sekjen dan pimpinan kayaknya bodo amat gitu lho, ya. Karena enggak ada tindak lanjut juga. Jadi, ya sulit udah gitu. Mungkin disuruh terima saja deh,” kata dia.

Dibikin Nangis

Setelah mendengar keterangan tersebut, Puput malah bertanya-tanya mengapa BKN meminta maaf kepada Komnas Perempuan bukan kepada korban.

“Yang kemaren nangis-nangis ketika diwawancarai, ya, harus dapat permintaan maaf dong, Nah ini yang kami dorong ya kalau mau ada minta maaf, minta maafnya terbuka atau minimal minta maafnya kepada para korban dong,” jelasnya.

Puput juga menyinggung kalau Komnas Perempuan seolah tidak peka dengan kondisi korban pasca mendapatkan pertanyaan-pertanyaan melecehkan.

“Enggak ada!” tegasnya.

Tak Menyerah

Meski begitu, tidak ada kata menyerah dari Puput dan teman-teman pegawai KPK lainnya. Walaupun Komnas Perempuan tidak bisa menemukan solusi pasti, mereka tetap akan berjuang di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami fight terus. Karena memang pelanggarannya ternyata bukan cuma pelecehan seksual itu kan jelas pelanggaran HAM,” kata Puput.

Kekecewaan juga tidak dapat disembunyikan oleh Ita Khoiriyah atau akrab disapa Tata. Tata menjadi salah satu pegawai KPK yang turut melakukan pengaduan kepada Komnas Perempuan.

Ia memahami kalau Komnas HAM berdiri sebagai lembaga yang tidak memiliki kewenangan hingga ke proses penyelidikan. Akan tetapi ia menyayangkan kalau Komnas Perempuan tidak memanfatkan momentum tersebut untuk melakukan perbaikan. Padahal di balik pengaduan tersebut, Tata bersama teman-teman pegawai KPK lainnya ingin menyuarakan kritik jangan sampai ada lembaga negara lain yang bisa semena-mena dalam proses wawancara bahkan hingga menyertakan pertanyaan mengandung kekerasan seksual.

“Ini saja terjadi pada lembaga KPK yang mendapat sorotan publik bagaimana dengan lembaga – lembaga lain yang mungkin secara posisinya itu tidak sekuat KPK, mungkin orang-orangnya tidak se-power, tidak sepercaya diri kami melaporkan dan speak up ke publik gitu, yang kami khawatirkan itu,” kata Tata.

Kata Puput, pihak Komnas Perempuan menyatakan kalau BKN mengakui telah luput soal proses wawancara TWK. Mereka mengaku melakukan kesalahan dengan tidak briefing para asesor sampai akhirnya muncul pertanyaan-pertanyaan yang seksis.

Tata juga menyayangkan proses klarifikasi yang dilakukan Komnas Perempuan dengan BKN dilakukan secara tertutup. Itu artinya para pengadu yang juga berstatus sebagai korban tidak pernah dilibatkan.

Informasi itu juga ia dapatkan bukan dari pihak Komnas Perempuan langsung melainkan dari sebuah webinar yang Tata ikuti.

Setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan Komnas Perempuan kepada KPK melalui surat rekomendasi. Tiga poin yang dimaksud ialah membuka sarana pengaduan bagi para pegawai KPK yang merasa mendapat perlakuan yang tidak etis saat wawancara, kemudian yang kedua adalah mendorong KPK untuk menginformasikan hasil dari TWK kepada seluruh pegawai yang mengikuti proses tes, dan pemulihan atau rehabilitasi kepada korban – korban yang terdampak dalam proses TWK.

Tetapi senada dengan Puput, Tata juga meyakini kalau pihak KPK akan menggubris rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan.

“Sayangnya tiga rekomendasi yang dikeluarkan Komnas Perempuan kepada KPK itu tidak ditanggapi, kami kemudian melaporkan kepada Komnas Perempuan sekali lagi, bahwa KPK tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.” (suara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita