Kronologi Mertua Dipolisikan Menantu di Bandung, Dituding Lakukan Pengeroyokan, Pelapor Tolak Damai

Kronologi Mertua Dipolisikan Menantu di Bandung, Dituding Lakukan Pengeroyokan, Pelapor Tolak Damai

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pria bernama Arianto (32) di Bandung, Jawa Barat memolisikan mertuanya, Muzakir (72).

Muzakir dituding telah melakukan pengeroyokan terhadap Arianto yang merupakan suami dari anaknya, Fitri (30).

Kini, Muzakir telah menjadi tahanan Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021.

Muzakir ditahan bersama dengan karyawannya, Marzuki.

Pihak Muzakir telah mengupayakan untuk berdamai, namun Arianto dan istrinya menolak.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula saat Arianto dan istrinya diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan.

Selama dua tahun mengelola bisnis itu, Arianto dan istrinya dinilai gagal.

Sebab, mereka sampai menjual sejumlah aset perusahaan berupa mesin dan mobil.

Bahkan, Muzakir ditagih utang oleh Fitri sebesar Rp 258 juta.

Utang tersebut merupakan biaya operasional selama dua tahun mengelola usaha percetakan.

Demikian disampaikan Ema Siti Zaenab (49), istri kedua Muzakir.

"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke polisi," kata Ema, Kamis (30/9/2021), seperti dilansir Tribun Jabar.

Terjadi keributan

Pada 10 Agustus 2021, Arianto mendatangi rumah Muzakir di daerah Arcamanik.

Tujuannya adalah untuk menanyakan kebenaran informasi yang menyebut bahwa Fitri akan dilaporkan ke polisi.

Arianto saat itu datang seorang diri, sedangkan Muzakir tengah ditemani beberapa karyawannya yakni Ade, Jajang, dan Marzuki.

"Pertemuan itu awalnya biasa saja, tapi di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam segala pembicaraan tersebut," ungkapnya.

Ketiga rekan Muzakir pun tak terima dengan aksi Arianto yang merekam pembicaraan diam-diam.

Mereka pun meminta agar Arianto untuk berhenti dan menghapus rekamannya.

Ema Siti Zaenab bersama kuasa hukumnya Hilmi Dwiputra Nur Esa

"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Arianto ini dipegang oleh jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," bebernya.

Dikatakan Ema, keributan itu hanya terjadi sebentar dan akhirnya mereka sepakat meneruskan obrolan.

Arianto kemudian pergi meninggalkan tempat Muzakir lalu melaporkan mertuanya ke Polsek Arcamanik atas tuduhan pengeroyokan.

Luka tak parah

Diberitakan Tribun Jabar, Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengatakan, luka yang diderita oleh Arianto tak parah.

"Lebam-lebam, tapi tidak parah," kata Deny saat dihubungi, Jumat.

Menurutnya, luka lebam yang diderita Arianto berada di sekiyat wajah dan tidak membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

"Lebam di muka. Enggak (dirawat)," sambungnya.

Menantu dan anak Muzakir menolak damai

Dijelaskan Ema, pihaknya telah menghubungi Arianto dan Fitri agar mencabut laporan.

Namun, mereka bersikeras untuk tidak mencabut laporan.

"Kami sudah mengupayakan damai beberapa kali, setelah kejadian itu, setelah penangkapan suami saya," terang Ema, dilansir Tribun Jabar.

Diceritakan Ema, Arianto dan Fitri sempat meminta waktu untuk berpikir.

Namun, ketika ditanyakan lagi, keputusan mereka tetap sama.

"Keputusan katanya, mereka gak mau damai," tambahnya.

Kendati demikian, Ema mengaku bakal kembali meminta menantunya agar mau mencabut laporan polisinya.

"Musyawarah kita tetap terbuka, menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," sambungnya.

Muzakir dirawat di rumah sakit

Mertua yang dipolisikan menantunya sendiri kini tengah terbaring di Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung.

Ia dirawat lantaran didiagnosa mengalami pembengkakan jantung.

Ema menuturkan, suaminya telah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 29 September 2021.

"Saya sama anak dan ada polisi (berjaga di rumah sakit)," terangnya, saat dihubungi Tribun Jabar.[tribunnews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita