Jokowi Harus Lebih Bijak, Jangan Sampai Luhut Jadi Ledekan Publik karena Banyak Tugas

Jokowi Harus Lebih Bijak, Jangan Sampai Luhut Jadi Ledekan Publik karena Banyak Tugas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tugas baru sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi diputuskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021.

Keputusan yang diatur di dalam Pasal 3A ayat (1) beleid perubahan dari Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung ini, dianggap memberatkan tugas-tugas lainnya yang harus diemban Luhut.



Seirama dengan anggapan tersebut, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno berpendapat, Jokowi seharusnya bisa lebih bijak apabila ingin memutuskan memberikan tugas kepada jajaran menterinya di kabinet.

Sebab Adi melihat Luhut sudah memiliki tugas yang berat, karena dia sudah mnejabat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali untuk menekan laju pandemi Covid-19.

"Kasihan juga, jangan sampai Pak Luhut ini menjadi bahan ledekan publik, menjadi menteri segala urusan," kata Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/10).

Dikatakan Adi, dengan tugas yang banyak di berbagai bidang yang diberikan Jokowi, justru bisa menjadi bumerang yang akan merusak citra Luhut.

"Itu kurang baik juga kepada Pak Luhut karena terlampau mengurusi banyak urusan, kalau satu dua urusan soal Covid-19 kan orang tidak ada persoalan," katanya.

Namun dari keputusan baru Jokowi kali ini, justru Adi memandangnya sebagai satu hal yang semestinya bisa diberikan kepada menteri lain yang memiliki kriteria tertentu.

"Tapi kalau soal infrastruktur kereta cepat ini kan masih banyak menteri lain yang bisa dipercaya untuk melakukan itu," sambung akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Terpenting, lanjutnya, kalaupun Jokowi harus memberikan kepercayaan kepada Luhut, maka harus dilakukan pencopotan kepada kementerian teknis yang dinilai tidak dapat dipercaya menjalankan tugasnya.

"Kalau kementerian teknis tidak bisa diandalkan ya ganti saja dan tidak perlu memberikan tugas yang menumpuk kepada Pak Luhut," pungkasnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita