Direktur Perusahaan Tambang di Lingga yang Disegel KLHK Catut Nama Luhut

Direktur Perusahaan Tambang di Lingga yang Disegel KLHK Catut Nama Luhut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktur PT Yeyen Bintan Permata (YBP), Budi Susanto (BS), perusahaan pertambangan bauksit yang diduga ilegal di Desa Tinjul, Singkep Barat, Lingga, Kepulauan Riau, belakangan diketahui kerap membawa nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

BS yang kini belum diketahui keberadaannya usai aktivitas tambangnya disegel Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku jika Luhut telah merestui perusahaannya beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Lingga.

Hal ini pun sama seperti yang diungkapkan Tenaga Ahli Bupati Lingga Bidang Promosi dan Investasi Daerah, Ady Indra Pawennari.

"Ya, betul. Waktu rapat dengan Bupati dan Tim Evaluasi Perizinan dan Investasi Lingga, BS ada menyebut nama pak LBP dan jajarannya sudah merestui kegiatannya di Lingga," ungkap Ady Indra Pawennari kepada awak media, Minggu (2/10).

Ady pun mengungkapkan, status BS sebagai direktur PT YBP diketahui saat rapat di aula kantor Bupati Lingga 3 Juni lalu. Itu pun dibuktikan BS dengan menunjukkan surat pernyataan notariil No. 21/N/V/2021, tanggal 31 Mei 2020 yang dibuat oleh Notaris Elizabeth Ida Ayu di Tanjungpinang.

"Dalam rapat itu, pak Bupati sudah mengingatkan untuk menghentikan kegiatan sementara waktu sampai selesai mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan. Tapi, mereka tetap melakukan kegiatan," lanjut Ady.

Seperti yang disampaikan Ady, seperti tak mengindahkan peringatan Bupati Lingga, ternyata aktivitas tambang PT YBP masih beroperasi. Hingga akhirnya Tim Gakkum KLHK kemudian menyegel lokasi penambangan bauksit PT. YBP di Desa Tinjul dan menyita sejumlah alat berat dan dump truck, Rabu (22/9).

Sedikitnya, 2 orang pekerja lapangan dan 8 orang sopir dump truck perusahaan tersebut diamankan Tim Gakkum KLHK untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang diterima kepripedia,  para pemegang saham PT YBP juga dikabarkan menjadi sorotan penyidik Gakkum KLHK untuk dimintai keterangan. Sejumlah nama itu yakni Vincent Iskandar Koeswoyo (50%), Lidya (34%), Abrian (8%) dan Yeyen (8%).

Terpisah, belakangan juga dihebohkan dengan pernyataan akun facebook bernama Maruli Simanjuntak. Akun yang memiliki kesamaan nama dengan menantu LBP yang kini menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana itu membantah tidak memiliki hubungan bisnis dengan Ridwan Darmawan yang kemudian diketahui sebagai Komisaris Utama PT. YBP.



"Ada orang yg mengaku berbisnis dg saya, namanya Ridwan Darmawan. Kalau bilang berbisnis dg saya, saya pastikan dia penipu," tegas akun Maruli.

Meski begitu, belum diketahui pasti, apakah akun Maruli Simanjuntak itu adalah milik menantu LBP yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Paspampres 2018 - 2020 itu atau bukan. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita