Ustaz Das'ad Minta Pria Bakar Mimbar Masjid Tak Buru-buru Dianggap Gila

Ustaz Das'ad Minta Pria Bakar Mimbar Masjid Tak Buru-buru Dianggap Gila

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ustaz Das'ad Latif menyinggung maraknya anggapan yang menyebut pria pembakar mimbar Masjid Raya Makassar sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) alias gila. 

Dia pun mengingatkan masyarakat agar tak berprasangka dalam kasus ini.

"Kita ini telah berprasangka 'pasti dituduh mi sede gila' (dituduh lagi gila)," ucap Ustaz Das'ad saat hadir dalam jumpa pers kasus ini di Polrestabes Makassar, Sabtu (25/9/2021).

Untuk diketahui, tanggapan ini diberikan setelah adanya pertanyaan yang diajukan wartawan terkait banyaknya anggapan yang mengatakan pelaku 'pasti' akan dianggap ODGJ.


Ustaz Das'ad pun mengatakan pihak kepolisian tentu tidak akan sembarangan mengatakan pelaku sebagai orang gila.

"Kita jangan men-judge, kita jangan mengambil keputusan sendiri tanpa menyerahkan kepada ahlinya," kata dia.

"Serahkan ke pihak rumah sakit nanti, Pak Kapolrestabes tadi sudah katakan ada institusi yang berwenang, misalnya dokter yang akan memutuskan apakah dia sakit jiwa atau tidak," katanya.

Das'ad juga mengapresiasi masyarakat Makassar yang tak terprovokasi oleh sejumlah isu beredar sehubungan insiden pembakaran Masjid Raya Makassar. Dia mengaku hormat.

"Tapi pada akhirnya saya pribadi sebagai aktivis dakwah mengucapkan penghormatan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Makassar yang tidak terprovokasi dengan kejadian ini," katanya.

"Ini menunjukkan kematangan kita dalam mengikuti ini kasus, juga penghormatan kepada pihak kepolisian dengan segala kekurangan dan kelebihannya mampu mengungkap ini. Kita harap betul-betul kasus ini diungkap secara profesional dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menduga pria inisial KB (22) yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar mengkonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksinya. Penyidik sedang mendalami untuk memastikan lebih lanjut dugaan tersebut.

"Diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/9).

Kombes Witnu menyebut zat-zat berbahaya tersebut bisa saja berupa narkoba. Namun dia mengatakan penyidik butuh waktu untuk memastikan lebih lanjut.

"Kandungan-kandungan berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkoba maupun Psikotropika," kata Witnu.

"Ini juga akan kita lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan para pengedar narkoba," lanjut Witnu.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita