Selain Dilaporkan ke BK, Politikus Kebon Sirih Siapkan Mosi Tidak Percaya pada Prasetio Edi Marsudi

Selain Dilaporkan ke BK, Politikus Kebon Sirih Siapkan Mosi Tidak Percaya pada Prasetio Edi Marsudi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang bersikeras menggelar paripurna interpelasi Formula E dinilai telah mencoreng wajah parlemen Kebon Sirih.

Sikap politisi PDIP itu diduga telah menyisipkan agenda siluman dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Atas tindakan arogan politikus PDIP tersebut, empat Wakil Ketua DPRD, yakni Mohamad Taufik, Zita Anjani, Abdurahman Suhaimi dan Misan Samsuri beserta tujuh fraksi lainnya akan melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan (BK).

"Besok kita lapor BK," ujar Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, saat jumpa pers di Restoran Tesate Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Tujuh fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, jika setelah dilaporkan ke BK namun Prasetio masih tetap ngotot, maka bukan tidak mungkin mosi tidak percaya akan digulirkan.

"Kita lihat ke depan, sekarang kita laporkan dulu," demikian Taufik.

Senada dengan Taufik, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, mosi tidak percaya bisa saja digulirkan jika Prasetio masih bersikap otoriter dan tidak mengindahkan asas kolektif kolegial.

"Kemungkinan berlanjut ke sana jika pelanggaran seperti ini berulang lagi," pungkas politikus PKS itu.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA