Ramai-ramai Mengecam Dokter di Enrekang Sebut Pasien COVID Tak Pernah Ada

Ramai-ramai Mengecam Dokter di Enrekang Sebut Pasien COVID Tak Pernah Ada

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pernyataan Adiany Adil, dokter di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang tidak percaya dengan COVID-19 menimbulkan kontroversi. 

Sejumlah tokoh di Kabupaten Enrekang menanggapi Adiany.
Ketua MUI Kabupaten Enrekang KH. Amir Mustafa mengatakan pandangan tersebut salah. Masyarakat diminta bersama-sama menghadapi pandemi.

"Pendapat tersebut telah mencederai profesi kedokteran dan berpotensi menyesatkan masyarakat, apalagi saat ini protokol Kesehatan dan vaksinasi merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang dialami seluruh dunia saat ini," katanya, Minggu (5/9/2021).

Amir terang-terangan mendukung mendukung proses hukum sesuai dengan norma dan aturan hukum terhadap Adiany. Senada, pelaksana tugas (PLT) Direktur RSU Masserempulu, Kabupaten Enrekang, Ira Desty Saptari mengaku prihatin dengan pernyataan yang sudah jelas keliru tersebut.

"Pendapat yang sangat keliru dan perlu diluruskan jangan sampai membuat masyarakat menjadi bingung dan kurang percaya dengan adanya COVID-19 sehingga tidak mau melakukan protokol pencegahan penularan virus Corona termasuk vaksinasi yang saat ini gencar dilakukan sementara kita ketahui COVID-19 nyata dan banyak merenggut nyawa," katanya.

Ira juga melakukan klarifikasi terkait status Adiany yang sudah tidak lagi tercatat sebagai dokter di RSU Masserempulu.

"Dengan tegas saya membantah, saya sampaikan yang bersangkutan bukan lagi pegawai ataupun PNS di RSU sejak tahun 2011," ujarnya.

Sry, Kepala Rumah Sakit Puang Sabbe Anggeraja menyatakan pandangan Adiany yang viral di media sosial itu sangat keliru sehingga bisa membuat masyarakat menjadi bingung.

"Karna penyataan tersebut tidak berdasarkan keilmuan terbaru mengingat ilmu kedokteran itu semakin hari semakin berkembang dan masa pandemi COVID ini sejak 2020 masuk di Indonesia", kata Sry. Dia juga mengajak agar masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan yang beredar luas di masyarakat tentang pandemi COVID-19.

Kapolres Enrekang , AKBP Andi Sinjaya mengaku kasus ini menjadi salah satu perhatian Polisi.

"Sedang dalam tahap penyelidikan, sudah ada beberapa orang yang kami mintai keterangan (untuk proses hukumnya)," katanya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita