Penyaluran Dana Bansos Tunai DKI Jakarta Dihentikan

Penyaluran Dana Bansos Tunai DKI Jakarta Dihentikan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat DKI Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19 dihentikan. 

Penegasan ini diumumkan langsung Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, Selasa (14/9).

"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," demikian informasi Dinas Sosisl DKI Jakarta.


Bansos tunai ini sudah disalurkan Pemprov DKI Jakarta sejak Januari 2021. Bantuan itu akhirnya dihentikan setelah memasuki tahap keenam 2021.

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," tutup pengumuman itu seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan BST seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.

"Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata pria yang akrab disapa Ariza itu(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita