Jokowi Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Terus Jalan, Butuh Waktu 15-20 Tahun

Jokowi Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Terus Jalan, Butuh Waktu 15-20 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa proyek pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan terus berjalan.

Jokowi menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan pembangunan ibu kota baru yang perencanaanya akan terus dilaksanakan," kata Menko Airlangga usai pertemuan.

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR tengah menyiapkan undang-undang terkait ibu kota negara baru.

Meski rencana proyek tersebut dipastikan terus berjalan, kata Airlangga, pemindahan ibu kota butuh waktu yang tidak sebentar.

"Pengembangan ini akan dilakukan dalam 15 tahun sampai 20 tahun ke depan," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Presiden Jokowo dengan petinggi partai politik koalisi, Rabu (25/8/2021).

Presiden bersama para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol memastikan rencana pemindahan ibu kota negara tetap berjalan meski di tengah situasi pandemi virus corona.

"Kita menyadari kita masih dalam tahap pandemi Covid-19. Tantangan ekonomi yang besar, tetapi kita tetap perlu memikirkan untuk mempunyai ibu kota negara baru," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate.

Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden sudah berencana menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara (ibu kota baru) kepada DPR. Oleh karenanya, dukungan partai yang ada di parlemen diperlukan.

"Soal ibu kota negara itu itu memang presiden telah berencana menyerahkan surpres ke DPR untuk RUU IKN. Jadi dukungan dari partai tentunya diperlukan," ujar Fadjroel dalam diskusi virtual pada Sabtu (28/8/2021).

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. [kompas]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA