Ini Sumber Kenaikan Harta Ridwan Kamil Rp 6,6 dalam Setahun

Ini Sumber Kenaikan Harta Ridwan Kamil Rp 6,6 dalam Setahun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kekayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil naik Rp 6,6 miliar dalam setahun. Data itu terungkap dalam dokumen Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode 2019 - 2020.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebesar Rp 13.548.369.232 pada 2019. 

Setahun kemudian, laman yang sama mencatat jika harta Kang Emil menjadi Rp 20.185.109.678 atau bertambah Rp 6.636.740.446.

Ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis (9/9/2021) petang, Kang Emil mengatakan kenaikan kekayaan di LHKPN itu jangan langsung ditafsirkan dengan adanya penyelewengan. Menurutnya kenaikan itu terjadi karena laba usaha dan bertambahnya nilai aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya.

"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat, pertama saya itu sebelum jadi walikota dan gubernur saya punya usaha. Usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang," ucap Kang Emil.

Dalam LHKPN tahun 2019, 13 tanah dan bangunan milik Kang Emil dihargai Rp 13.459.192.000. Nilai tersebut kemudian naik pesat ke harga Rp 18.449.622.015 pada tahun 2020.

Sehingga ada kenaikan jumlah harta sebanyak 4.990.430.015 atau 37.08% dari tanah atau bangunan yang dimiliki Kang Emil. Kenaikan harta kedua terbanyak yang dimiliki Kang Emil adalah kas dan setara kas.

Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimilikinya sebanyak Rp 3.080.625.342, angka itu bertambah hingga mencapai Rp 4.117.115.214 atau kenaikan sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar. Totalnya ada kenaikan harta Kang Emil sebesar Rp 6,6 miliar.

"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan dan appraisal lahan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami. Saya kan dulunya pengusaha yang penting mah wajar saja. Itu datang dari usaha dan tanah yang kami sewakan dan hasilnya memang besar, termasuk usaha dulu yang saya masih punya saham," tutur Kang Emil.

"Kan KPK sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan ada korupsi atau apa," ujar Ridwan Kamil.(detik)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA