Imbas Pembakaran Masjid Ahmadiyah, IPW Minta Kapolri Copot Kapolres Sintang

Imbas Pembakaran Masjid Ahmadiyah, IPW Minta Kapolri Copot Kapolres Sintang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perusakan masjid Miftahul Huda yang dijadikan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah oleh segerombolan orang intoleran merupakan akumulasi dari tindakan-tindakan sebelumnya yang semestinya dapat diantisipasi Kapolres Sintang. 

Sehingga perusakan itu bisa dihindari serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terpelihara.

Demikian dikatakan Ketua Umum Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/9).


"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencopot Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, karena gagal memberikan perlindungan dan keamanan pada warga Jemaat Ahmadyah atas dirusaknya Masjid Miftahul Huda oleh segerombolan orang intoleran," kata Sugeng.

Kapolres Sintang, kata Sugeng telah mencoreng citra Polri di masyarakat. Karena, Polri sebagai aparat pemerintah penegak hukum yang siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan menjunjung HAM terciderai oleh ulah Kapolres yang seolah melakukan pembiaran.

"Rangkaian tindakan diskriminasi, persekusi, perusakan oleh kelompok intoleran di Sintang tersebut adalah pelanggaran hukum yang wajib ditindak tanpa pandang bulu dan terhadap warga Jemaat Ahmadyah harus diberikan perlindungan,"pinta Sugeng.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita