Demo Karyawan PT di Batam, Keluhkan TKA Cuma Komunikasi Pakai Bahasa China

Demo Karyawan PT di Batam, Keluhkan TKA Cuma Komunikasi Pakai Bahasa China

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam City, menggelar unjuk rasa, pada Rabu (22/9).

Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut menganggap selama ini banyak persoalan yang terjadi di dalam perusahaan yang tidak melaksanakan kebijakan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Sudah lama ini masalah tak kunjung diselesaikan perusahan. Jadi maka kita demo," ujar salah seorang ujuk rasa.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC LEM SPSI Batam, M. Sarbani, mengatakan permasalahan di perusahaan tersebut sebetulnya sudah sangat kompleks. Sehingga, para pekerja meminta agar manajemen menerbitkan peraturan perusahaan.

"Selain itu, tuntutan mereka selanjutnya adalah meminta dipulangkannya tenaga kerja asing (TKA) yang dianggap tidak berkompeten," tegas Sarbani saat ditemui kepada kepripedia.

Dia menjelaskan, jika apa yang dinginkan para pekerja adalah hak-hak yang telah diatur di dalam Undang-Undang.

"Ini yang kita perjuangkan. Belum ada titik temu selama ini antara karyawan dan pihak perusahaan," jelasnya.

Masalah yang kerap dihadapi, kata dia, seperti seorang pekerja perempuan yang tengah hamil, perusahaan memintanya untuk resign tanpa sepihak.

"Nah, dari laporan yang kita terima ada 20 an dari ribuan pekerja. Maka tak sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Di sisi lain, bahwa Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat pekerja di sana juga sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan pihak manajemen. Namun belum ada respons dari pihak perusahan.

"Sudah hampir satu tahun. Surat resmi perundingan sudah dilayangkan pertama hingga kedua, tapi tidak ada jawaban dari perusahaan" kata dia.

Terpisah, Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Syaiful Badri juga menyayangkan terjadinya banyak permasalahan di PT Pegatron Technology Indonesia.

Perusahan tersebut, kata dia, kerap kali benturan dengan buruh. Misalnya mengenai hak yang tak kunjung jelas serta TKA yang begitu banyak direkrut.

"Ini sebenarnya sudah lama masalah. Kita sebetulnya akan lakukan aksi selama lima hari," kata dia.

Ia menegaskan, dengan banyaknya TKA luar yang bekerja di perusahan tersebut membuat pengangguran menjadi-jadi di Batam.

"Sementara kalau bicara skill baik level atas atau bawah tenaga kerja kita lengkap malah tak dipakai. Ini ada apa?" tegas dia.

Dia menambahkan, selama masa kerja para tenaga kerja asing (TKA) di perusahan tak pernah bahasa Indonesia atau Inggris. Komunikasi bahasa China yang banyak orang tak paham.

"Kita bukan menolak mereka kerja dan mendukung para investasi. Namun ya aturan ketenagakerjaan juga harus diikuti dong," imbuhnya.

Menyikapi ujuk rasa itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyesalkan perusahan belum juga akomodasi hak-hak karyawan.

Padahal selama ini, kata dia, banyak keluhan dari karyawan yang datang terkait hak-hak yang kurang dipenuhi oleh pihak perusahan.

"Satu setengah bulan lalu saya sudah bertemu manajemen. Dasarnya, banyak keluhan dari pekerja terkait polemik di sana yang kami terima," kata Rudi

Rudi mejelaskan, permasalahan yang dihadapi karyawan seperti cuti di mana para karyawan hanya bisa mengambil cuti satu hari setiap bulannya. Sementara itu tidak boleh yang jauh bertentangan dengan undang-undang.

"Tidak bisa seperti itu. Semua harus sesuai aturan ketenagakerjaan. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa THR pekerja juga dipotong. Pemotongannya pun tak jelas alasannya," kata Rudi.

Saat mendatangi manajemen perusahaan bulan lalu, Rudi menyebut jika tidak ada respons berarti dari pihak mereka.

Ia mengaku, perusahaan hanya memberikan respons sebatas lisan saja. Tanpa mematuhi aturan ketenagakerjaan untuk ke depannya.

Oleh sebab itu, ia pun menganggap demonstrasi yang digelar para pekerja di sana adalah hal lumrah. "Tidak ada halangan untuk melakukan aksi. Asal memenuhi aturan perundangan," tambah dia.

Menurutnya, dari laporan karyawan yang masuk ke mejanya hanya sebatas individu mengadu ke Disnaker masalah ini. Namun bukan laporan secara resmi.

"Laporan resmi belum kita terima ya, hanya individu saja yang masuk ke melalui fans page Disnaker yang kita tindaklanjuti," tutupnya. (kumparan)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita