Polri Tepis Lamban Tangani Kasus Muhammad Kece-Yahya Waloni

Polri Tepis Lamban Tangani Kasus Muhammad Kece-Yahya Waloni

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Polri menepis lamban dalam menangani kasus dugaan penistaan agama, seperti YouTuber Muhammad Kece dan penceramah Yahya Waloni yang baru-baru ini ditangkap. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri selalu profesional.

"Ya kan semua proses, Polri harus profesional. Bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi. Diproses oleh Polri sesuai dengan peraturan yang berlaku, itu yang terpenting," ujar Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Misalnya seperti Yahya Waloni yang diduga menistakan Injil. Yahya Waloni telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 27 April 2021 dengan laporan polisi (LP) nomor 0287/IV/2021/BARESKRIM.

Namun, Yahya Waloni baru ditangkap 4 bulan kemudian. Yahya diciduk Dittipidsiber Bareskrim kemarin sore di kediamannya.

Kemudian, ada juga Muhammad Kece yang diduga telah menistakan agama Islam melalui channel YouTube bernama MuhammadKece. Ratusan konten video telah diunggah sejak Juli 2020.

Meski demikian, laporan terhadap Muhammad Kece baru diterima Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8). Polisi menangkap Kece 3 hari kemudian atau Selasa (24/8).

Kembali ke Rusdi, dirinya menyatakan Polri selalu merespons segala sesuatu yang membuat gaduh masyarakat. Dia mengklaim banyak pihak yang mengapresiasi Polri karena telah menangkap Yahya Waloni dan Muhammad Kece.

"Polri tetap merespons segala sesuatu yang terjadi di masyarakat. Dan itu sudah dibuktikan, ada laporan, ada kegelisahan masyarakat polisi merespons itu semua," kata Rusdi.

"Beberapa hari ke belakang sudah terlihat apa yang kita lakukan. Dan tentunya kita lihat juga, banyak juga pihak-pihak yang telah apresiasi terhadap apa yang Polri lakukan," sambungnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap dua terduga pelaku penistaan agama dalam waktu yang berdekatan, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tinggi langkah cepat Polri menangkap keduanya.

"Polri sudah menjalankan kewenangannya dengan baik. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya," kata Menag Yaqut saat dihubungi detikcom, Kamis (26/8).

Selanjutnya, ada Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto yang mengapresiasi Polri juga.


"Kalau sudah dianggap memenuhi syarat bahwa orang itu menistakan agama, saya kira pertama kami sangat mengapresiasi karena itu menimbulkan kepastian hukum," kata Cak Nanto kepada wartawan, Kamis (26/8).

"Saya sangat apresiasi ya karena direspons cepat setelah Muhammad Kece, Yahya Waloni juga dilakukan penangkapan," sambungnya.(detik)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA