Pengusaha Asal Jakarta Kucurkan Rp 70 Juta untuk Aksi Begal di Makassar

Pengusaha Asal Jakarta Kucurkan Rp 70 Juta untuk Aksi Begal di Makassar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengusaha wanita asal Jakarta inisial NA (31) dibekuk polisi usai mengotaki aksi penculikan dan perampokan mobil milik pengemudi taksi online di kota Makassar, Sulsel. 

Pelaku rela merogoh kocek sebesar Rp 70 juta dan memerintahkan tiga orang staf nya untuk mencari eksekutor yang akan beraksi di Makassar.

"Jadi (3 staf) laki laki ini, mencari orang yang berada di Makassar untuk melakukan aksi (penculikan dan perampokan)," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Pelaku kemudian memberi uang senilai Rp 10 juta ke masing-masing stafnya. Uang itu digunakan sebagai imbalan untuk mencari orang yang bersedia melakukan aksi kejahatan terhadap korban.

Setelah para staf menemukan tiga orang yang bersedia menjadi eksekutor begal di kota Makassar, pengusaha tersebut kembali mengucurkan dana sebesar Rp 40 juta sebagai imbalan kerja untuk para staf. Total dana yang dikucurkan untuk memuluskan aksi penculikan dan perampokan oleh pengusaha wanita ini sebesar Rp 70 Juta.

"Jadi pelaku utama perempuan ini memberikan upah kepada staf nya ini sebanyak Rp 10 juta dan ketiga orang lainnya mendapat Rp 10 juta dan mereka langsung berkoordinasi ke orang yang berada di Makassar yang kami amankan sebelumnya yang setelah mendapatkan Rp 40 juta untuk melakukan aksinya," jelas Afhi.

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada empat orang pelaku yang dibekuk dari Jakarta dan tiga orang eksekutor di Makassar yang telah ditangkap. Polisi juga masih menggali dan menginterogasi pelaku wanita yang tega merencanakan perbuatan kejam terhadap korban hingga dibuang ke perbatasan Provinsi Gorontalo.

"Kalau untuk motif belum bisa kami sampaikan karena kami baru saja mengamankan, sekarang para pelaku masih kami mintai keterangannya," tuturnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita