Pengacara Ryan Jombang Ngotot Laporkan Habib Bahar, Ini Kata Polri

Pengacara Ryan Jombang Ngotot Laporkan Habib Bahar, Ini Kata Polri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan 'jagal' Jombang, Benny Daga berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap kliennya. Habib Bahar dan Ryan dikabarkan terlibat pertikaian di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat termasuk dari tim kuasa hukum Ryan Jombang pada Kamis, 19 Agustus 2021.

“Namanya laporan yang sudah diterima Bareskrim, nanti ada klarifikasi,” kata Argo di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Namun, Argo menjelaskan Bareskrim akan memproses laporan dengan penyelidikan. Misalnya, pelapor membuat laporan dengan bukti serta memiliki saksi. Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara.

“Jika memenuhi unsur pidana, kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada unsur pidana, ya kita tidak lanjutkan. Tapi, semuanya kita lalui proses itu," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Ryan Jombang, Benny Daga sudah berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap Ryan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

“Hari ini kita datang ke Bareskrim bawa bukti-bukti yang ada, kita perlihatkan ke temen-temen penyidik. Kemudian, Bareskrim menyarankan kita untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Dia menyampaikan bukti yang dibawa berupa foto-foto dan rekaman video yang memperlihatkan wajah Ryan lebam, tangannya bekas sayat-sayat. Namun, foto dan video tidak bisa diperlihatkan ke publik karena sudah diserahkan kepada penyidik.

“Terkait foto-foto itu kami sudah serahkan ke teman-teman Bareskrim," ujar Benny.

Dia juga membantah pernyataan Kalapas Gunung Sindur Mujiarto serta Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham yang menyampaikan permasalahan antara Habib Bahar dan Ryan sudah diselesaikan secara damai. 

Pun, ia juga meminta Mujiarto meralat pernyataannya soal Ryan tidak keberatan damai karena memang bersalah.

Sementara, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuan Kotta membantah persoalan karena dimulai dari kliennya yang meminjam uang ke Ryan senilai Rp10 juta. Ichwan menegaskan tak mungkin kliennya meminjam uang kepada Ryan.

Dia menyebut justru Ryan yang awalnya memicu masalah dengan memanfaatkan uang Habib Bahar.

"Ya nggak mungkin lah. Habib Bahar itu orang kaya ngapain kekurangan duit. Itu keterangan yang tidak mungkin dan tidak rasional. Adanya juga Ryan yang bikin masalah," kata Ichwan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 18 Agustus 2021.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita