Luhut Pandjaitan Somasi Haris Azhar karena Merasa Difitnah

Luhut Pandjaitan Somasi Haris Azhar karena Merasa Difitnah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Merasa nama baiknya telah dicemarkan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Haris Azhar. Luhut merasa telah difitnah terkait adanya bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menegaskan bahwa Luhut sama sekali tidak bermain bisnis tambang di Blok Wabu. Maka dari itu yang disebutkan Haris Azhar disebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar.

"Ya betul (somasi) Kepada saudara Haris Azhar dan Saudari Fatia Maulidianti karena unggahan di channel YouTube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa pak Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua," kata Jodi dalam keterangannya kepada wartawan, yang dikutip Minggu, 29 Agustus 2021.

Menurut Jodi, Haris dan Fatia harus menjelaskan apa yang menjadi tujuan keduanya mengunggah video yang berisi pernyataan tersebut. Menurut Jodi, keduanya harus menyampaikan klarifikasi dan mengungkapkan penyesalan di akun YouTube yang sama.

"Somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong kepada pak Luhut. Dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel YouTube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari," ujar Jodi lagi.

Jodi mengatakan, Luhut tidak berniat membawa peristiwa ini kepada proses hukum. Saat ini yang diinginkan hanyalah permintaan maaf dan rasa penyesalan dari keduanya.

"Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair," ujarnya soal somasi terhadap eks Koordinator Badan Pekerja KontraS tersebut.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita