KPK Turun Tangan Selidiki Pejabat Jember Cari 'Cuan' dari Warga Meninggal karena Covid-19

KPK Turun Tangan Selidiki Pejabat Jember Cari 'Cuan' dari Warga Meninggal karena Covid-19

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari informasi kepada Pemkab Jember, Jawa Timur, mengenai kabar para pejabatnya yang menerima honor dari pemakaman jenazah COVID-19.

"KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember terkait informasi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Jumat (27/8/2021).

Ipi menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, insentif Covid-19 dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan standar harga satuan yang ditetapkan kepala daerah.

Setelah KPK turun tangan, kini honor pemakaman Rp70,5 juta tersebut telah dikembalikan oleh  Bupati Jember Hendy Siswanto, ekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria, ke Kas Daerah Kabupaten Jember.

"Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah) Kabupaten Jember dari empat orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD, dan Kabid terkait," ucap Ipi.

Diberitakan sebelumnya, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta, terkait pemakaman pasien Covid-19. Mereka mendapatkan honor Rp100 ribu tiap ada warga yang meninggal karena Covid-19.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy Siswanto.
Namun, dia mengklaim honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri melainkan dikembalikan kepada keluarga pasien Covid-19. [indozone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita