Bupati Jember yang Terima Rp 70 Juta dari Pemakaman Mayat Covid Punya Harta Rp 27 M

Bupati Jember yang Terima Rp 70 Juta dari Pemakaman Mayat Covid Punya Harta Rp 27 M

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bupati Jember Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainnya di Jember tengah menjadi sorotan. Sebab, mereka mendapat honor pemakaman pasien COVID-19 masing-masing Rp 70,5 juta. 

Mereka mendapat honor untuk pemakaman pasien COVID-19 per bulan Maret-Agustus 2021. Honor tersebut terungkap dari beredarnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BPBD Jember.

Dalam dokumen tersebut disebutkan ada tiga pejabat lain yang mendapatkan honor serupa. Mereka adalah Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD Moh Djamil, serta Kepala Bidang 2 BPBD Penta Satria.

Bupati Jember Hendy membenarkan dia dan tiga pejabat lainnya mendapatkan honor itu.Menurut dia, honor itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman COVID-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Usai penerimaan honor tersebut viral, Hendy dan tiga pejabat tersebut memilih mengembalikan uang tersebut. 

Sebagai penyelenggara negara, Hendy termasuk wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Dalam penelusuran kumparan, tercatat dia terakhir lapor pada 4 September 2020 sebagai calon bupati.

Berikut harta kekayaan Hendy:

1. 74 tanah dan bangunan di Jember, Sidoarjo hingga Jakarta senilai Rp 12.529.173.000
2. Alat transportasi dan mesin berupa 2 unit Mercedes Benz; KIA Pregio; 2 unit Toyota Innova senilai Rp 1.540.000.000
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 86.982.560
4. Surat berharga senilai Rp 2.000.000.000
5. Kas dan setara kas senilai Rp 7.378.398.205
6. Harta lainnya senilai Rp 3.748.133.000
Total: Rp 27.282.686.765

Laporan tersebut dinyatakan lengkap pada 24 September 2020. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita