Soal Foto Setnov Bawa Ponsel Di Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS Tegaskan: Itu Foto Lama

Soal Foto Setnov Bawa Ponsel Di Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS Tegaskan: Itu Foto Lama

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan foto Setya Novanto (Setnov) yang sedang memegang telepon seluler (ponsel) di Lapas Sukamiskin, Bandung, adalah foto lama yang diambil pada waktu Idul Adha tahun lalu.

Hal ini menanggapi foto Setnov yang terlihat sedang duduk mengenakan baju berkerah biru dengan dua ponsel di hadapannya yang sempat viral di media sosial.

Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, dan beberapa tahanan lainnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan, foto tersebut diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu dan bukan foto baru.

“Itu foto tahun lalu, ketika Idul Adha, hari raya kurban. Jadi itu bukan foto sekarang,” jelas Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7).

Ditambahkan Rika, pengetatan dan razia di dalam lapas dan rutan akan semakin ditingkatkan guna memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah melibatkan kerjasama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," ujar Rika.

Rika sangat berterima kasih dengan masukan dan kritik masyarakat terhadap kejadian ini. Dia berjanji bahwa masukan dan kritik tersebut akan menjadi masukan berharga bagi lembaganya.

“Ini masukan berharga dan kami berjanji untuk semakin memperbaiki sistem dan pelaksanaannya yang ada di dalam lapas dan rutan," katanya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrahman membenarkan bahwa foto itu diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu. Dan ia mengatakan bahwa Kanwil Jabar akan melalukan pemeriksaan dan berkomitmen akan melakukan razia-razia dan pengetatan di dalam lapas.

“Razia dan penegakan disiplin akan kami tingkatkan dan perbaikan terhadap celah potensi terjadinya pelanggaran,” demikian Taufiqqurrahman. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita