PPKM Darurat Lebih Ketat, Menkominfo: Ini Gawat

PPKM Darurat Lebih Ketat, Menkominfo: Ini Gawat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate mengatakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 akan dilaksanakan dengan lebih tegas dan ketat dari kebijakan selama ini yang sudah berlaku. 

Hal ini mengingat kasus COVID-19 yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir, terutama di wilayah Jawa dan Bali.

"Tidak ada lagi diskusi dan kompromi, bagi pihak yang melanggar, akan ditindak tegas. Mari kita laksanakan dan amankan kebijakan ini," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).

Johnny mendorong agar seluruh pihak dapat mengawal pelaksanaan PPKM Darurat guna memastikan efektivitas dan kesesuaian implementasinya di lapangan. "Bagi para gubernur dan bupati/wali kota, serta aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, bersama masyarakat, mari bersama-sama kita laksanakan kebijakan PPKM Darurat ini dengan tegas dan disiplin," katanya.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (2/7), dia juga mengimbau masyarakat agar patuh terhadap pembatasan aktivitas selama PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan mendapatkan vaksinasi.

Terlebih jika melihat data kasus positif yang mencetak rekor tertinggi dalam sehari pada 1 Juli 2021 dengan total 24.826 kasus, sehingga perlu ditangani secara serius.

"Ini adalah kondisi genting dan gawat yang perlu ditangani secara serius dan tidak main-main, karena menyangkut dengan kemanusiaan dan nyawa saudara-saudari kita semua," tandasnya.

Menurut Johnny, kealpaan dan penghindaran terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat akan berpotensi sama dengan membuka kesempatan korban fatal akibat COVID-19.

"Kita tidak ingin mengantar jenazah yang lebih banyak. Mari kita cegah dan akhiri penyebaran penularan COVID-19," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menambahkan pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu agar pandemi bisa segera teratasi.

"Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Panjaitan telah menegaskan pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di pulau jawa dan bali secara tegas dan terukur," katanya.

Mengutip keterangan Luhut Binsar, Jodi menilai pemberlakuan PPKM Darurat ini tidak hanya menyangkut kemanusiaan, tapi juga menyelamatkan nyawa orang. Oleh karena itu tindakan tegas akan dikenakan kepada siapapun yang melanggar.

"Siapapun! Tidak ada kompromi untuk selamatkan nyawa warga Indonesia. Pelajari caranya, dan laksanakan," tandasnya.

Menurut Jodi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sudah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, kepada seluruh Gubernur, Wali Kota, Bupati dan Muspida Lainnya.

"PPKM Darurat akan turunkan mobilitas yang akan turunkan penularan karena jumlah kontak erat akan menurun drastis," tegas Jodi.

Dia pun memastikan semua indikator mengacu pada rujukan kuat dari Badan Kesehatan Dunia, WHO/ yang berasal dari Interim Guidance dan Considerations For Implementing And Adjusting Public Health And Social Measures In The Context of Covid-19 yang dipraktikkan di seluruh negara di dunia. Menurutnya, Indonesia mau tunjukkan jadi salah satu yang terbaik dalam melaksanakan indikator ini.

Dikatakan Jodi saat ini fasilitas vaksinasi COVID-19 semakin terbuka luas dan bisa didapati di sentra transportasi. Dengan begitu warga negara Indonesia dengan KTP dan domisili manapun dapat divaksinasi di mana saja dengan mudah.

"Tadi Menko Luhut juga sudah perintahkan Menteri Kesehatan untuk memfasilitasi penyediaan vaksin di bandara, stasiun kereta api, terminal bus, dan pelabuhan yang direkomendasikan oleh Kementerian Perhubungan, untuk memberikan vaksin kepada para pelaku perjalanan yang telah memiliki tiket. Hal ini akan segera di-launching di waktu dekat," ujarnya.

Terkait vaksinasi, lanjut dia, pemerintah akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat divaksin di mana saja, asalkan menyertakan kartu tanda penduduk. Sementara ketentuan vaksin bagi WNA (terutama TKA) sebelum masuk ke Indonesia akan segera disepakati antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan.

Adapun untuk pekerja migran indonesia akan divaksinasi usai terbukti negatif test PCR dan melakukan karantina. Dia mengatakan WNA yang sudah lebih dulu tiba di Indonesia dan belum mendapatkan akses vaksinasi akan segera diberikan akses ke vaksin gotong royong yang dalam waktu dekat akan disiapkan aturan bakunya.

"Akan ada bantuan dari TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban di setiap titik-titik sentra transportasi. Malam ini Menhub dan Kepala BNPB yang akan menyampaikan soal alur perjalan secara lebih detail selama PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Dia menjelaskan masyarakat dapat memantau perkembangan pelaksanaan PPKM Darurat dalam konferensi pers harian pada pukul 17.00-17.20 WIB setiap harinya. Update pelaksanaan PPKM Darurat akan disampaikannya dengan didampingi oleh Juru Bicara Satgas COVID Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro, dan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita