Mohon Maaf, Sri Mulyani Potong THR dan Gaji ke-13 PNS: Rakyat Membutuhkan

Mohon Maaf, Sri Mulyani Potong THR dan Gaji ke-13 PNS: Rakyat Membutuhkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong anggaran THR (Tunjangan Hari Raya) serta gaji ke-13 buat PNS, serta anggota TNI dan Polri. Hal itu dilakukan saat Lebaran 2021 lalu, hingga sempat memicu protes dari kalangan PNS dan ASN.

Sri Mulyani menegaskan, pemotongan anggaran yang semestinya untuk tunjangan kinerja (Tukin) tersebut, rupanya memang tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus COVID-19. 

"Kita mengambil tukin (Tunjangan Kinerja) dari THR dan gaji ke-13 PNS TNI, Polri, dan ASN. Tapi semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin. Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp 12,1 triliun kita ambil dalam rangka COVID-19 ini," sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Menkeu menjelaskan, langkah pemotongan tunjangan kinerja tersebut, merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.

Adapun refocusing pertama dilakukan pada awal tahun 2021. Sri Mulyani pada bulan Februari 2021 lalu mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19," pungkas Sri Mulyani. [kumparan]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA